KENDARI, BN – Netralitas ASN itu bukan sekedar Pileg dan Pilkada. Seorang ASN/anggota KORPRI harus netral setiap hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, saat mengukuhkan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara, Periode 2021 – 2026, Pengganti Antar Waktu, Senin (5/6/2023) di Aula Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra, Kota Kendari.
Menurut Bima Haria, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas ke pulau Rote, memiliki 17.516 pulau, 300 etnis, dan 1.304 suku bangsa serta 718 bahasa.
Untuk mengelola Negara yang sedemikian luas dan beragam ini, diperlukan ASN yang memiliki karakteristik yang paling utama yaitu adil, kalau tidak adil maka tidak dipercaya. Adil itu perwujudannya adalah netral.
Jadi esensi ASN dipilih dan diberi kewenangan untuk bisa melayani semua orang, dengan tingkat pelayanan dan kualitas yang sama baiknya, tidak memihak serta tidak memiliki preferensi.
Selain netral, ASN juga harus kompak, bila tidak kompak, jalan sendiri-sendiri, maka tidak ada korsa dan bisa menjadi alat serta menimbulkan kelompok-kelompok yang akan saling menyingkirkan.
‘Anggota KORPRI mestinya lebih memegang teguh korsa dari pada untuk sekedar jabatan dan kepentingan diri sendiri. Untuk itu, kedepan program peningkatan korsa di kalangan KORPRI harus lebih digalakkan,” ujar Plt. Kepala BKN ini.
Selanjutnya, Waketum DPKN menegaskan, bahwa patriotisme tidak akan berlaku kalau perutnya lapar. Jadi salah satu program yang perlu diangkat adalah kesejahteraan. Aturan ASN tidak boleh berbisnis sudah dihilangkan, akses sebagai anggota KORPRI untuk mendapatkan fasilitas berusaha itu dibolehkan.
“Jadi di era digitalisasi ini, dimana pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat, ASN punya banyak waktu luang untuk membuka peluang usaha disamping melaksakan tugas rutin sebagai ASN. Definisi ASN sejahtera itu sederhana, apabila ASN atau pensiunan tidak menggunakan dan menyentuh gaji dan tunjangannya untuk kebutuhan sehari-hari, maka Ia sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D, dalam sambutannya berharap Pengukuhan Pengganti antar waktu DP KORPRI Provinsi Sulawesi Tenggara ini menjadi momen sangat penting yang akan berperan sentral dalam membawa aspirasi, kepentingan serta harapan para ASN di Provinsi Sultra ke tingkat yang lebih tinggi.
Terkait 2024 sebagai tahun politik, Gubernur mengajak ASN di Sultra untuk berpartipasi secara aktif dalam kampanye politik yang sehat dan bermartabat, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya dengan terus menjalankan tugas sebagai Abdi Negara, tetap menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menghormati proses demokrasi dan menghindari praktek politik yang tidak sehat serta menjaga integritas dengan mengedepankan kepentingan Bangsa dan Negara.
Acara Pengukuhan, Sekretaris Daerah, Drs. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D sebagai Ketua DP KORPRI Provinsi Sultra masa bakti 2021 – 2026, juga dihadiri oleh Forkopimda dan kepala OPD serta Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara. (*/BN)