Vonis COVID-19 Terhadap Almarhum JN Dinilai Janggal, Keluarga Tak Diswab

  • Whatsapp
M, istri Almarhim JN didampingi salah seorang kerabat saat memberikan keterangan pers. (Ist)
M, istri Almarhim JN didampingi salah seorang kerabat saat memberikan keterangan pers. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Almarhum JN divonis terpapar COVID-19 oleh pihak RS Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai janggal oleh pihak keluarga besarnya.

Menurut M, istri almarhum JN, pada Senin (16/11/2020) bahwa suaminya mengeluh sakit sejak Selasa (10/11/2020), namun masih bisa beraktivitas.

Read More

“Kami ke rumah sakit pada hari Sabtu (14/11/2020), sat periksa bapak baik – baik saja, katanya hanya infeksi, dan kami diperbolehkan pulang,” jelas istri almarhum.

Setelah pulang, lanjut M, sebagai penjual daging di pasar Oebobo, suaminya masih beraktivitas.

Namun pada Minggu, (15/11/2020) siang, JN mengeluh batuk, demam dan sakit pada bagian dada. Selang beberapa saat, JN tak sadarkan diri kemudian keluar busa dari mulutnya.

JN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam. JN ditangani oleh perawat di ICU, namun beberapa saat kemudian JN dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah meninggal baru dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan COVID, namun rapid test dinyatakan non reaktif, tetapi tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab terhadap jenasah suami saya, kami ikut saja,” jelas M.

Namun M mengaku sangat kecewa, karena saat menunggu hasil Swab pihaknya bersama kerabat lainnya dibiarkan melakukan kontak lansung dengan Jenasah almarhum JN.

“Saya juga masih peluk bapa tua sambil menangis, keluarga lain juga sama,” pungkas M.

Tak lama berselang, lanjut M, pihak rumah sakit menyatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan Swab, almarhum positif COVID- 19.

“Kami diinformasikan lewat WA, katanya belum sempat print out hasil,” jelas M meneruskan informasi dari salah satu petugas medis.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, awalnya keluarga tidak setuju dan bersikeras untuk membawa almarhum pulang ke rumah, namun M menyadari bahwa setelah informasi berkembang bahwa suaminya positif COVID maka masyarakat akan menyalahkannya.

“Akhinya kami setuju untuk dimakamkan sesuai protokol COVID-19,” ungkapnya.

Namun dia menyayaangkan, setelah pemakaman, tidak ada tindakan apa – apa yang dilakukan oleh Satgas COVID, bahkan Dia sendiri yang meminta untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di rumahnya.

“Tidak ada himbauan untuk karantina mandiri. Jadi dari kemarin kami bebas tetapi kami juga secara sosial terimbas juga. Saudara sepupu saya ditolak di pasar,” ungkap M.

“Jalankan protokol kesehatan tapi SOP tidak dijalankan,” imbuh M.

Dia menjelaskan pihaknya sudah secara mandiri mengajukan permohonan untuk dilakukan pemeriksaan Swab bagi semua anggota keluarga yang kontak langsung dengan almarhum JN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Siloam belum berhasil dikonfirmasi. (*BN/MB)

Related posts