
KUPANG, berandanusantara.com – Dari sembilan nama pejabat yang mengikuti seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, NTT, tiga diantaranya merupakan pejabat dari pemerintah kabupaten Kupang.
Ketiga pejabat tersebut yakni; Fahrensy Priestly Funay (saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang), Novita Debora Efliana Funay (saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kupang), serta Pieter Charles Sabaneno (saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kupang).
Ketiganya bahkan telah lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi lanjutan pada Rabu (8/7/2020), di Hotel Naka, Kota Kupang, bersama enam pejabat senior di lingkup pemerintah kota (pemkot) Kupang. Lewat seleksi yang dilakukan ini, pihak pemkot Kupang menargetkan paling lambat bulan Agustus 2020 Sekda definitif Kota Kupang dilantik.
Sementara para pejabat lingkup pemkot Kupang yang mengikuti seleksi diantaranya; Abraham David Evil Manafe (saat ini menjabat Kepala BKPPD Kota Kupang), Ejbends H. D. S. Doeka (saat ini menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang).
Selain itu, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra (saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang), Jeffry Edward Pelt (saat ini menjabat kepala BAPPEDA Kota Kupang), Noce Nus Loa (saat ini menjabat Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang), serta Thomas Didimus Dagang (saat ini menjabat Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia).
“Proses seleksi ini telah lama ditunggu oleh jajaran birokrasi Pemerintah Kota Kupang maupun masyarakat, karena administrasi pemerintahan harus berjalan, dimana Sekda bertindak selaku pemegang jabatan administrasi tertinggi,” ujar Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat membuka seleksi terbuka PJPTP.
“Beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang Sekda adalah kompetensi manajerial pada bidang yang dipimpin, kualifikasi dan kepangkatan juga harus memenuhi syarat dalam undang-undang yang mengatur proses seleksi,” sambung mantan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kupang ini.
Adapun tahapan seleksi yang dilaksanakan adalah seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan bidang dan wawancara akhir. Metode-metode yang digunakan dalam tahapan seleksi diantaranya penulisan dan presentase makalah, wawancara, pengamatan atau rekam jejak, diskusi dan bedah kasus. (AM/HMS)