Terkait Gugatan di MK, Senator Hilda Manafe Minta Jangan Ada Opini Liar

  • Whatsapp
Hilda Manafe. (Foto: dok pribadi)

KUPANG, BN – Salah satu calon anggota DPD RI, El Asamau memastikan akan menggugat KPU dan Bawaslu Provinsi NTT ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers beberapa waktu lalu dan telah dilansir sejumlah media. Dalam konferensi pers tersebut, nama calon anggota DPD, Hilda Manafe ikut disebut-sebut, dan seolah-olah telah melakukan kecurangan.

Read More

Hal ini memantik reaksi dari Hilda Manafe yang juga Senator asal NTT. Juru bicara Hilda Manafe, Dr. Ian Haba Ora, kepada awak media di Kupang, Jumat (22/3/2024), mengatakan dirinya keberatan dan meminta klarifikasi dari El Asamau, secara spesifik menyebut nama Hilda Manafe terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kami menghormati proses hukum dimana penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dan silahkan berproses di MK, dan tidak perlu membangun opini liar yang mendahului proses hukum di MK,” kata Ian.

Ia meminta El Asamau agar tidak usah memperkeruh keadaan dengan statement di media yang bisa menyesatkan karena belum ada bukti. Dia menghimbau agar sebaiknya fokus mempersiapkan bukti untuk dibawa dalam persidangan di MK.

“Kami mengajak publik NTT agar tidak usah terpancing dengan usaha pihak tertentu dalam menggiring opini terkait kecurangan pemilu karena sudah sangat jelas aturan main bahwa menyelesaikan urusan sengketa pemilu adalah ranah MK sehingga sebelum ada putusan maka jangan membuat opini liar,” ujarnya. (*/BN)

Related posts