RUPS Bank NTT Sepakati KUB dengan Bank Jatim

  • Whatsapp
Istimewa

KUPANG, BN – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah menghelat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada Sabtu, 16 November 2024.

RUPS dihelat secara hibrid. Hadir secara tatap muka yakni Pj Bupati Kupang dan Pj Wali Kota Kupang, sementara 20 bupati atau penjabat bupati dari 20 kabupaten mengikuti secara online.

Read More

RUPS LB Bank NTT kedua dalam tahun 2024 ini dipimpin oleh Pj Gubernur NTT, Andiko Noto Susanto selaku pemegang saham pengendali (PSP).

Kepada awak media, usai perhelatan RUPS LB Bank NTT, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu mengatakan, RUPS menyepakati beberapa kondisi, salah satunya tak ada perubahan dalam komposisi direksi maupun komisaris dan diperpanjang 3 (tiga) bulan ke depan.

“Pak Umbu (Yohanis Landu Praing) tetap Plt Dirut Bank NTT. Saya tetap Plt Kredit. Ini sampai 3 bulan. Posisi pengurus sama,” bebernya.

Hilarius Minggu pun mengungkapkan RUPS menyepakati kerja sama kelompok usaha bank (KUB) bersama Bank Jatim. “Targetnya akhir tahun 2024 proses KUB dengan Bank Jatim selesai,” katanya.

Hilarius menjelaskan, terkait dengan share holder agreement (SHA) dan sejumlah aturan turunan terkait KUB dengan Bank Jatim sedang dibahas oleh para pemegang saham. “Keuntungan KUB dengan Bank Jatim adalah bahwa kita kalau ada kekurangan, bisa disuplai oleh Bank Jatim,” terangnya.

Hilarius pun menandaskan, pada kerja sama KUB, Bank Jatim meminta jabatan Direktur Kredit. Hal ini juga sudah dibahas dalam RUPS LB.

Sebelumnya, Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media pada Kamis sore, 14 November 2024 menekankan bahwa agenda yang dibahas dalam RUPS LB tersebut adalah KUB dengan Bank Jatim, penandatanganan SHA atau share holder agreement, dan rotasi kepengurusan Bank NTT.

Selain itu, beber Jhon Praing (sapaan akrab Plt Dirut Bank NTT), guna memperlancar KUB dengan Bank Jatim, maka pertama harus ada penandatanganan share holder agreement oleh Pj Gubernur NTT yang diberikan kewenangan di dalam RUPS.

Kedua, akan diatur terkait dengan pemberian kewenangan kepada Plt Dirut untuk penandatanganan CSSR atau turunan dari SHA, dan diberikan kewenangan untuk negosiasi valuasi saham antara Bank Jatim dan Bank NTT. Kemudian terkait dengan periode kepengurusan.

Selanjutnya terkait kinerja keuangan, imbuh Jhon Praing, Bank NTT kembali mencatat kinerja gemilang jelang RUPS yang mana mengalami peningkatan baik dari sisi laba, DPK, aset, maupun kredit. Kinerja Bank NTT tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *