Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Metro Jaya Terima Berbagai Keluhan Masyarakat

  • Whatsapp
Kombes Pol Auliansyah Lubis saat berdialog dengan warga. (Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, BN – Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), turut menjadi bagian dari kegiatan Jumat Curhat 2022, program strategis Kapolri. Kegiatan yang berlangsung di 30 titik ini bertujuan untuk mendengar, mencatat dan mencarikan solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat.

Di salah satu lokasi Jumat Curhat, warga menyampaikan usulan agar kejahatan dapat terus berkurang dengan menambah fasilitas keamanan.

Read More

“Kami akan langsung menindaklanjuti dengan membantu membangun posko keamanan dan menambah fasilitas CCTV di lingkungan tersebut. Tidak hanya itu, warga juga curhat tentang bagaiman cara menggunakan media sosial dan membuat konten/video/foto yang tidak melanggar aturan hukum serta bagaimana contoh aksi kejahatan di dunia maya (cyber crime), untuk bisa mencegahnya,” ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Kami pun langsung memberikan penjelasan dengan rinci berbagai tips tentang hal tersebut. Tidak hanya itu, warga kembali meminta agar program pendampingan UMKM untuk memiliki ijin serta pembekalan kemampuan untuk memasarkan produk, tidak berhenti dilakukan oleh Ditkrimsus PMJ,” tambahnya.

Sebagaimana arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, sepanjang tahun 2022, seluruh jajaran terus hadir mengedepankan aksi pencegahan kejahatan melalui kegiatan pemberdayaan warga, melalui program Kampung Tangguh Jaya (KTJ), dimana masyarakat diharapkan tangguh secara kesehatan, keamanan, ketertiban dan kesejahteraan.

KTJ Polda Metro Jaya yang hadir sejak masa pandemi 2021 hingga 2022 terus membantu warga agar mandiri secara ekonomi dengan memiliki usaha sendiri maupun berkelompok, di lingkungan RT/RW berupa pembudidayaan Ikan Lele dan pembangunan areal hidroponik.

“Ada pengembangan usaha rumah tangga seperti pengolahan bahan bekas industri berupa ban mobil bekas yang diproses menjadi perabot rumah tangga, minuman kemasan, dan lain sebagainya,” seru Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Di bidang keamanan, melalui KTJ, Polda Metro Jaya, telah lama menggerakkan portal lingkungan (one gate system), agar upaya melakukan kontrol sosial dan keamanan menjadi sistematis dan terukur. Sebagaimana arahan Irjen Pol Fadil Imran, bahwa menangkap pelaku kejahatan adalah sebuah kebanggaan, namun mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan ialah kemuliaan, maka kami pun akan terus hadir dengan berbagai inisiatif pencegahan kejahatan,” tutup Auliansyah Lubis. (*/BN)

Related posts