KUPANG, berandanusantara.com – Seorang pria di Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) harus berurusan dengan Polisi, lantaran diduga mengancam calon istri alias tunangannya.
Berdasarkan pengakuan calon istrinya Yanti Ledoh (31), pria berinisial DDR itu mengancamnya pada Kamis 14 Februari 2019 sekitar pukul 19.00 Wita di rumahnya.
Menurut Yanti, awalnya DDR menemuinya dalam keadaan mabuk. Namun, tanpa sebab yang jelas DDR kemudian mengambil sebilah parang dan langsung mengancam akan membunuhnya.
Karena ketakutan, Yanti kemudian melarikan diri dan langsung melapor di Mapolsek Kelapa Lima, Kota Kupang, atas perbuatan pria yang tidak lain adalah pujaan hatinya itu.
Meski berstatus sebagai tunangan, namun Yanti tetap meminta agar DDR dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran mengatakan, polisi sedang menangani kasus pengancaman itu.
Ia mengaku, dalam waktu dekat polisi akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
“Masih ditangani, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Kami akan terus mendalami kasus ini,” ujarnya. (AM/L6)