KUPANG, berandanusantara.com – Sapi jenis Cross Bali Limousin seberat 981 kilogram milik petani Mikhael Dethan asal Desa Rebeka, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, dibeli Presiden sebagai hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1440 H, pada 11 Agustus 2019.
“Surat dari Kepala Sekretariat Presiden Nomor: B-26/Ka, Pemerintah Indonesia melalui Biro Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden mengalokasikan 1 ekor sapi kepada setiap Provinsi di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Drs. Doris Rihi, M.Si.
Doris menjelaskan, dibelinya sapi seberat 981 kilogram itu merupakan jasil koordinasi pada tanggal 01 Agustus 2019 bersama Biro Pemerintahan, Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Peternakan Kota Kupang, Dinas Peternakan Kabupaten Kupang dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI.
“Soal kesiapan di lapangan akan menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan Provinsi NTT yang bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Kupang dan Dinas Peternakan Kota Kupang, terutama tentang pengawasan kesehatan Hewan agar terpenuhi norma dan syarat sesuai syariat Islam,” katanya.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas Setda NTT, penyerahan Bantuan hewan kurban dari Presiden Jokowi kepada Panitia Hewan Kurban akan dilaksanakan pada Minggu tanggal 11 Agustus 2019 pukul 08.30 WITA, bertempat di halaman Mesjid Nurul Iman Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sedangkan penyerahan bantuan hewan kurban dari Gubernur NTT akan diwakili oleh Wali Kota dan Bupati se Nusa Tenggara Timur. (AM/HMS)