BA’A, BN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi yang dipusatkan di Dusun Olalain, Kelurahan Onatali, Selasa (13/6/2023) dipimpin oleh Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Rote Tengah Aiptu Arthus Klaas, S.IP.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat tengang bahaya TPPO, aparat Polsek Rote Tengah juga melakukan pendataan terhadap warga di Kecamatan Rote Tengah yang sementara bekerja di luar negeri.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polsek Rote Tengah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan segala bentuk rayuan maupun janji-janji dari oknum pelaku TPPO.
Pada kesempatan tersebut, personil Polsek Rote Tengah meminta masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi apabila menemukan atau melihat adanya aktivitas dari para pelaku TPPO, agar segera melapor agar segera diambil tindakan hukum. (*/BN)