KEFAMENANU, BN – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan premanisme.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya keresahan warga akibat aksi preman yang semakin meresahkan.
AKBP Eliana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku premanisme untuk terus beraksi dan mengganggu ketenteraman warga.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat TTU. Segala bentuk tindakan premanisme yang mengancam keamanan publik akan kami tindak tegas,” ujarnya kepada tim Tribrata News TTU seperti dilansir tribratanewsttu.com.
Beragam Kejahatan Premanisme yang Diwaspadai
Polres TTU mengidentifikasi berbagai bentuk kejahatan premanisme yang harus diwaspadai, antara lain: pengancaman dan pemerasan, enghasutan dan penganiayaan, pencurian dan perampasan, masuk pekarangan tanpa izin, penghilangan nyawa dan gangguan ketertiban umum, kepemilikan senjata api atau senjata tajam secara ilegal.
“Kejahatan-kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak stabilitas keamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan premanisme di lingkungan mereka. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan dalam mengidentifikasi dan menindak tegas para pelaku kejahatan.
Sebagai langkah konkret, Polres TTU akan membentuk Tim Khusus Anti-Premanisme yang berisi personel pilihan dengan kemampuan operasional tinggi. Tim ini akan melakukan: pemantauan intensif di lokasi rawan, penindakan cepat dan terukur terhadap pelaku premanisme, serta sinergi dengan Reskrim, Intelkam, dan Sabhara untuk efektivitas operasi.
“Kami akan melakukan patroli rutin dan operasi yustisi guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” tambah AKBP Eliana.
Selain tindakan represif, Polres TTU juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan pembinaan masyarakat. Kapolres mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas premanisme. (*/BN)