e
KUPANG, berandanusantara.com – Kebijakan Tax Amnesty oleh gubernur NTT turut memberikan andil bagi pendapatan daerah Kota Kupang yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Buktinya, bentuk keringanan yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus–31Oktober 2019 itu telah menghasilkan pendapatan mencapai Rp142 Miliar, atau 96,72 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2019 yakni Rp147 Miliar.
“Dilihat dari pencapaian ini saya optimis bukan lagi bisa mencapai target, namun bahkan bisa melampaui target,” ungkap Kepala UPT Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Kupang, Rizhard Noldy A. Sanam, Rabu (6/11/2019), di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, antrian pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai menumpuk sejak H-5 penutupan ‘tax amnesti’. Saat itu, setiap harinya bisa mencapai 1000 unit kendaraan yang dibayarkan pajaknya.
Menurutnya juga, masyarakat sejauh ini belum banyak yang memanfaatkan oembayaran kendaraan dengan sistem online melalui bank. Terbanyak menurunya, tidak lebih dari lima (5) otang yang memanfaatkan layanan tersebut.
“Semua justru menumpuk di kantor satu atap,” ujarnya.
Meski hampir pasti melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor, namun Noldy Sanam dan seluruh jajarannya tetap menerapkan sistem ‘jemput bola’ melalui pengoperasian mobil samsat keliling.
“Minggu depan nanti kita mulai lagi berikan pelayanan di kelurahan,” pungkasnya. (AM/BN)