Pemerintah Biayai Perbaikan Rumah Korban Bencana di NTT, Besarannya Rp10–50 Juta

  • Whatsapp
Salah satu warga yang rumahnya rusak parah akibat badai Siklon Tropis Seroja di NTT. (Foto: BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat hantaman badai Siklon Tropis Seroja, 4–6 April 2021.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penanganan Darurat Bencana BNPB, Dody Ruswandi mengatakan hal tersebut, Rabu (7/4/202) belum lama ini, ketika memantau penanganan dampak bencana di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Read More

“Bantuan untuk pembenahan rumah ini dalam 3 skema yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,” jelas Dody.

Dia menjelaskan, bantuan yang akan diberikan nantinya berupa dana stimulan. Bagi rumahnya yang rusak berat, biaya yang akan diberikan mencapai Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, serta rusak ringan Rp10 juta. Bantuan yang diberikan tergantung kondiri ril di lapangan.

“Besaran stimulan juga tergantung kondisi kerusakan yang dinilai nantinya. Dinas PUPR yang bertugas untuk memverifikasi data apakah sesuai dengan kondisi di lapangan agar stimulan tepat sasaran,” jelas Dody.

Berdasarkan update data dari Posko Tanggap Darurat Bencana Siklon Tropis Seroja provinsi Nusa Tenggara Timur, 175 Orang Tewas, 45 Hilang, dan 24.645 rumah mengalami kerusakan. (*BN/AM)

Related posts