KUPANG, berandanusantara.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/3/2022) melaunching pembukaan pendaftaran calon anggota legislatif (pencalegan dini) menyongsong pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Pencalegan dini ini merupakan program PAN untuk menyiapkan figur potensial yang siap bertaurung merebut kursi di setiap daerah pemilihan (dapil). Siapa saja bisa mendaftar karena terbuka secara luas, tanpa harus mengeluarkan uang alias gratis.
Launching pencalegan dini ini berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang oleh Ketua DPP PAN sekaligus Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) Zita Anjani. Launchimg ditandai dengan pemukulan gong disaksikan anggota DPR RI Dapil 1 NTT dari PAN Ahmad Yohan, Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro, Sekertaris Rambu Konda Andung Praing, Anggota Fraksi PAN DPRD NTT, serta para Ketua DPD PAN se-NTT.
Launching pencalegan dini ini bersamaan dengan road show Badan Saksi Nasional (BSN) DPP PAN, dalam rangka memperkuat kapasitas saksi menghadapi berbagai perhelatan politik baik pileg, pilkada, serta pilpres nantinya.
Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro menjelaskan, launching pencalegan dini ini dimaksudkan agar partai lebih terbuka dan transparan. Selain itu, dengan pendaftaran tanpa biaya diharapkan para kader yang nantinya bekerja dalam penjaringan caleg ini tidak boleh main-main dengan meminta uamg dari para pendaftar.
“Kadang-kadang ada caleg yang bagus datang mendaftar tapi harus dibarter dengan imbalan. Kan calegnya takut tuh. Sehingga ini kami umumkan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegas Awang.
“Mudah-mudahan hal ini akan lebih baik dan saya sudah rasakan banyak yang juga sudah mendaftar ke saya. Mudah-mudahan dengan adanya launching ini akan terus bertambah,” tutur Awang.
Terkait pembukaan pendaftaran caleg sejak dini, semua DPD PAN se-NTT akan mengontrol melalui komite yang dibentuk khusus untuk penjaringan calon anggota legislatif.
Pembukaan pendaftaran calon legislatif sejak dini diberlakukan dari tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten/kota se-Indonesia. Melalui pencalegan dini ini PAN membuka diri untuk siapa saja tanpa memandang golongan apapun. (BN)