KUPANG, berandanusanatara.com – Meski penghasilan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor cukup besar di Kota Kupang, Nusa Temggara Timur (NTT), namun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terbilang masih rendah.
Pernyataan kontradiktif ini dilontarkan kepala UPTD Samsat Kota Kupang, Noldy Sanam, kepada media belum lama ini. Menurut dia, per 2017 penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Kupang mencapai Rp 135 Miliar.
Meski demikian, menurut dia, jumlah penerimaan masih bisa lebih besar karena dari angka tersebut, jumlah tunggakan pajak masyarakat juga masih cukup tinggi. Sehingga, pihaknya akan terus mendorong masyarakat agar sadar membayar pajak.
“Ini sebenarnya menjadi kendala kami. Memang jumlah penerimaan pajak di Kota Kupang lebih besar dari semua kabupaten di NTT,” ungkap Noldy.
Dia menjelaskan, kebanyakan masyarakat membeli kendaraan bermotor disertai pengurusan surat kendaraan bermotor di Kota Kupang. Namun, menurut dia, setelah pengurusan kendaraan tersebut digunakan di luar Kota Kupang.
“Padahal sudah masuk dalam data server wajib pajak di Kota Kupang. Kami kerepotan soal ini,” katanya.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak, pihaknya telah bekerja sama dengan semua kelurahan yang ada di Kota Kupang. Dijelaskan Noldy, para petugas Samsat akan membawa data tunggakan pajak berdasarkan alamat wajib pajak ke setiap kelurahan.
Selanjutnya, tambah dia, pihak kelurahan akan meneruskannya ke pihak RT/RW. Setelah itu, melalui RT dan RW, dapat langsung menhubungi masyarakat yang bersangkutan.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih sadar, agar penghasilan pajak bisa sesuai target demi pembangunan daerah,” pungkas dia. (AM)