LARANTUKA, berandanusantara.com – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTT kembali terjadi. Kali ini aksi premanisme dilakukan oknum kontraktor berinisial SD terhadap wartawan terasntt.com, Agustinus Lamahoda yang bertugas di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Sabtu (16/1/2021).
Kasus ini bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAP.
Pemberitaan itu pun ditanggapi komisi C DPRD Flotim dengan melakukan monitoring ke lokasi proyek Puskesmas. Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan anggota komisi DPRD Flotim guna melakukan peliputan. Namun nahas, Agustinus malah dianiaya kontraktor pelaksana.
Menurut Agustinus, selain SD ia juga dianiaya beberapa orang pekerja yang merupakan anak buah kontraktor.
“Awalnya saya dikejar kontraktor, saya ditarik dan diancam. Setelah itu, sang kontraktor panggil pekerjanya dan langsung menganiaya saya,” ujar Agustinus.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Adonara.
Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Puti Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek membenarkan adanya kejadian itu.
“Sedang ditangani Polsek Adonara,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi teras-ntt.com, Thomas Duran menyayangkan sikap brutal kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawan dan tetap mendukung proses hukum.
“Sebagai pimpinan, saya mendorong kasus ini untuk diproses sesuai perundangan yang berlaku. Dan, secara lembaga, tidak akan tinggal diam terus mendukung proses agar tidak terjadi hal yang sama terhadap para wartawan di kemudian hari,” tandasnya. (*BN/DT)