KEFAMENANU, BN – Kasus pengrusakan pagar kawat duri yang dilaporkan Petronela Tilis masih dalam proses di Polsek Noemuti. Namun, persoalan serupa kembali terjadi.
Pada pertengahan Februari 2025, sejumlah pohon pepaya, singkong, dan pagar kawat duri di dua titik lokasi Tfoen, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Timor Tengah Utara, kembali dihancurkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Elfrida Kuriun, anak Petronela Tilis, mengungkapkan kepada media pada Sabtu (1/3/2025) bahwa mereka baru menyadari kerusakan tersebut ketika hendak mengambil hasil panen.
Sebanyak 8 pohon pepaya siap panen dan ratusan tanaman singkong ditebang dan dimakan sapi yang masuk melalui pagar yang dirusak.
“Kami biasanya menjual hasil kebun ke pasar Kefa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Tapi kali ini, yang kami temukan justru pepaya dan singkong yang sudah tumbang,” ujar Elfrida sedih.
Awak media yang turun ke lokasi mendapati bahwa kejadian ini merupakan rangkaian dari konflik tanah kepemilikan tanah.
Dugaan penyerobotan lahan sawah dan kebun di berbagai titik menjadi latar belakang perselisihan ini, dengan laporan polisi sebagai upaya terakhir dari pihak Petronela.
“Ini sudah puncaknya, kami terpaksa melapor ke polisi karena pengrusakan terus terjadi,” tegas Elfrida.
Kini, dengan kehilangan sumber penghasilan utama, Petronela dan keluarganya hanya bisa mengandalkan penjualan sayur selada air di pasar untuk bertahan hidup.
Sementara itu, pelaku pengrusakan masih misterius, dan keadilan bagi keluarga ini masih menunggu kepastian hukum. (*/BN)