KUPANG, berandanusantara.com – Bank NTT belakangan ini terus mendapat kritikan terkait pengelolahan manajemen maupun kinerja. Kali ini, mutasi yang terjadi di bank kebanggaan miliki nmasyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pun menuai berbagai kritikan tajam.
Mutasi beberapa karyawan pada bank NTT diduga dilakukan secara sepihak oleh para pejabat struktural, bahkan dilakukan berdasarkan unsur suka dan tidak suka antar pejabat di dalamnya. Kejadian ini pun menimbulkan berbagai pandangan miris didalam lembaga keuangan milik masyarakat NTT ini.
“Mutasi yang digelar pada 9 November 2015 itu tanpa rapat direksi, pasalnya dalam petikan surat Keputusan (SK) mutasi tidak dicantumkan keterangan kalau surat itu dikeluarkan atas hasil pertemuan para direksi,” kata sumber seperti yang dilansir lensantt.com, Kamis (19/11/2015) belum lama ini.
Ia menjelaskan, ada lima karyawan bank NTT dari puluhan karyawan yang dimutasi tanpa dasar yang kuat. Pasalnya, kelima karyawan tersebut sama sekali belum pernah menerima atau mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun bank NTT sendiri.
Lebih fatal lagi lanjut dia, tiga karayawan dimutasi ke tempat terpencil dan pangkat mereka diturunkan dari kepala cabang menjadi wakil kepala cabang, ”Masa dimutasi kok pangkat kami juga diturunkan,” imbuhnya.
Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh para pejabat bank NTT, karena saat mereka diangkat menjadi salah satu pimpinan cabangmaupun karyawan, dilakukan melalui rapat direksi dan diketahui oleh OJK.
Namun yang terjadi saat ini, mutasi tidak melalaui rapat direksi, atau dilakukan secara sepihak tanpa alas an dan dasar yang kuat. ”Waktu diangkat melalui rapat direksi, tapi kenapa saat dimutasi tidak ada rapat,” ujarnya.
Ia berharap,mutasi yang dilakukan harus berdasarkan aturan yang jelas, sehingga tidak terkesan tebang pilih. “Mutasi kali ini perlu untuk ditinjau kembali,” pungkas sumber.
Mantan Direktur Utama Bank NTT, Amos Corputy merupakan salah satu sosok yang terus memberikan kritikan pedas terhadap bank yang pernah dipimpinnya itu. Bahkan, selaku salah satu pemegang saham, Amos tak segan-segan secara blak-blakan mengkritik pengelolaan manajemen bank ini yang dinilainya sedang sakit, dan diibaratkan seperti bom yang siap meledak.
Menurutnya, menejemen Bank NTT saat ini sedang dalam keadaan sakit, dan hanya bisa disembuhkan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa. RUPS dimaksudkan untuk mengganti semua direksi yang ada.
“Ini bank sisa tunggu meledak saja. Ibarat bom waktu kapan dia meledak. Sebab direksi tidak mampu dan becus urus manejemen dalam bank ini. Cara paling baik untuk selamatkan ya lewat RUPS,” jelasnya, seperti yang dilansir fokusnusatenggara.com, belum lama ini.
Soal kasus kejahatan Fraud atau pencurian uang oleh pegawai Bank NTT, menurut Corputy, hal ini karena lemahnya pengawasan dalam manejelem Bank NTT. Bahkan, tindakan ini bukan hanya sekali saja, tetapi sudah berulang kali. Dan pihak direksi hanya diam tanpa ada penyelesaian dan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Kita hanya tau soal kejadian baru-baru ini di Cabang Utama. Tapi kalau mau buka, tindakan fraud ini sudah sering dilakukan bahkan ada yang sampai milliaran rupiah. Seperti yang terjadi di Cabang Atambua, Bajawa, Ende, Kupang, Capem Oesao, Capem Kantor Walikota, bahkan ada yang terjadi di kantor pusat. Tapi tetap saja terjadi,” jelasnya.
Untuk itu Corputy menyarankan agar segera dilakukan RUPS Luar Biasa. Sebab dengan lakukan RUPS luar biasa bisa menyelamatkan Bank NTT. tetapi dirinya sangsi akan hal ini. Pasalnya, Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali kemungkinan tidak akan menyetujui hal ini.
Kesangsian Corputy ini didasarkan pada sikap dia sebagai pemegang saham dalam RUPS tahunan bulan Juni kemarin di Surabaya. Dalam RUPS tersebut Corputy sempat mengangkat kasus ini tetapi tidak dibahas. RUPS menurutnya hanya formalitas dan tidak menghasilkan apa-apa.
“ Dalam RUPS kemarin saya sudah sampaikan ke semua pemegang saham. Tapi mereka tidak respon. Bahkan gubernur saya sampaikan, dan dia juga diam-diam. Makanya RUPS kemarin itu saya bilang RUPS tipu-tipu,” jelasnya.
Terkait mutasi ini, menurut Direktur Umum Bank NTT yang membidangi SDM menjelaskan, hal ini adalah sebuah sikap respon atas temuan BPK. Dimana kelima orang yang diusulkan pada mutasi kali lalu dianggap tidak layak dan harus dikembalikan ke jabatan awal.
“ Ini temuan BPK yang harus ditindak lanjuti, jadi wajib hukumnya bagi kami untuk eksekusi,” jelasnya. (AM/lensantt/fokusnusatenggara)