KUPANG, berandanusantara.com – Anggota DPRD (Legislator) NTT, Nandi Atok mendukung pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk menuntaskan kisruh kepengurusan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Barisan Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran RI (BPMKH-VRI).
Rabu (6/5/2020), Nandi mendatangi Mapolda NTT mendampingi belasan warga yang akan diambil keterangannya oleh penyidik Polda NTT. Hadir bersama saat itu, Sekretaris DPD LVRI Provinsi NTT Nicolaus Dawi.
Sebelumnya, LVRI melalui Kuasa Hukum Fransisco Bernando Bessi melaporkan Barisan Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran RI (BPMKH-VRI) di Mapolda NTT.
Laporan Kuasa Hukum LVRI tersebut didasari oleh rujukan undang-undang dan Keputusan Presiden (Kepres) tentang keberadaan LVRI sebagai Organisasi Veteran yang sah.
Bagi Nandi, mesti ada kepastian hukum tentang kepengurusan Organisasi Veteran yang sah. Apalagi, banyak masyarakat yang diresahkan akibat ulah oknum yang mengatasnamakan Veteran.
“Saya berharap pihak Kepolisian segera menuntaskan persoalan ini,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional yang duduk di Komisi II DPRD NTT ini.
Sementara Fransisco Bernando Bessi mengatakan, pihaknya melapor agar ada kepastian hukum, apakah organisasi LVRI atau Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran RI yang sah.
“Biar warga yang adalah Veteran bisa mendapatkan hak-haknya sesuai jalur yang benar,” tegasnya. (*PN/AM/BN)