Laporan Polisi Petronela Tilis Jalan di Tempat, Ada Apa?

  • Whatsapp
Petronela Tilis di tanah miliknya. (Foto: istimewa)

KEFAMENANU, BN – Penyelidikan terhadap Laporan Polisi yang dilayangkan seorang lansia bernama Petronela Tilis hingga sat ini tak ada kejelasan alias jalan di tempat.

Laporan Petronela Tilis itu bernomor: LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024.

Read More

Menanggapi hal itu, Advokad senior yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Gabriel Suku Kotan angkat bicara.

Menurut Gabriel, penyelidikan terhadap sebuah peristiwa pidana yang dilaporkan oleh Petronela Tilis yang adalah seorang lansia sebetulnya tidak sulit.

Dia menduga penyidik di Polsek Noemuti terjebak dalam pengakuan terlapor Blasius Lopis yang mengatakan 2 pohon mahoni dan 1 poho jati yang dirusak adalah miliknya.

“Fokus saja ke pengerusakan, abaikan pengakuan bebas terlapor,” tegas Gabriel.

Gabriel berharap agar Polsek Noemuti segera menuntaskan laporan Petronela Tilis, agar keadilan dapat ditegakan sebagaimana mestinya.

Blasius Lopis Tak Punya Pohon

Untuk diketahui, pagar kawat berduri milik Petronela Tilis di Oeme’u, Desa Popnam Kecamatan Noemuti justru pemasangannya dilakukan karena himbauan wajib Kepala Desa Popnam.

Pagar kawat berduri yang dipasang Petronela Tilis sepanjang 27 meter itupun dipasang pada pagar kayu buatan sejajar dengan pohon umur panjang yakni mahoni juga jati yang juga ditanam sejajar.

“Pagar kawat berduri tersebut di pasang lurus pada pagar kayu buatan mengikuti bentangan lurus tanaman pohon mahoni dan pohon lainnya termasuk salah satu pohon jati yang berdiri sejajar diantara pohon lainnya,” terang Petronela diamini anaknya Elfrida.

Lainnya, pemasangan pagar kawat duri yang dipasang mengitari tanaman pohon umur panjang di atas batas tanah milik Petronela Tilis menjadi tanggungjawab warga lainnya. Itu pun atas himbauan wajib Kepala Desa Popnam.

“Ada bukti papan nama warga yang terpasang pada setiap batas pemasangan pagar kawat duri,” tandas Elfrida.

Penyidik diminta pelapor untuk lebih fokus pada dugaan pengerusakan.

“Pak Blasius Lopis tidak punya pohon. Yang punya pohon di batas tanah hanya saya dan keluarga Kobesi,” ungkap Petronela Tilis diamini anaknya Elfrida Kuriun. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *