Laporan Dana BOS Lambat Dimasukan, Gaji Ribuan Guru PNS di TTU Ditahan

  • Whatsapp
Pengurus PGRI TTU saat bertemu Plt. Kadis PKO TTU mempertanyakan gaji guru PNS yang belum dibayar. (Foto: istimewa)

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga (PKO) setempat, Selasa (22/3/2022).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait belum dibayarnya gaji ribuan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP di Kabupaten TTU pada bulan Maret.

Read More

Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae kepada media mengatakan gaji para guru jangan ditahan apabila kesalahan hanya terjadi pada beberapa Sekolah.

“Jangan sampai kesalahan terjadi di satu sekolah, lalu berimbas kepada seluruh guru di Kabupaten TTU,” kata Nitsae seusai bertemu Plt. Kadis PKO Raymundus Aluman.

Penahanan gaji ini, menurut Nitsae, sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan guru dan keluarga. Sehinga dia meminta Dinas PKO TTU untuk segera merealisasikan hak para guru dalam minggu ini.

“Kalau tidak dibayarkan kami akan pulang kembali ke sini (Dinas PKO) untuk temui Kadis lagi,” tegasnya.

Senada, Sekretaris PGRI TTU, Maximus Abainpah meminta pihak Dinas PKO TTU secepatnya membayar gaji guru yang ditahan karena sangat berdampak terhadap kesejahteraan banyak orang terlebih kebutuhan keluarga.

“Kita punya harapan dalam ini minggu Dinas PKO sudah bayar gaji guru,” tandasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKO, Raymundus Aluman kepada media di ruang kerjanya mengakui gaji para guru PNS ditahan.

Pasalnya, kata Aluman, laporan hasil keuangan terkait dana BOS tahun 2021 dari beberapa sekolah di TTU belum dimasukan ke Dinas PKO.

“Harusnya laporan keuangan hasil BOS sudah harus selesai di bulan Maret, tetapi beberapa sekolah laporannya tersendat, akibatnya ada kebijakan (tahan gaji) seperti itu,” jelas Aluman.

Namun pada kesempatan itu, Aluman mengatakan persoalan laporan keuangan Dana BOS beberapa Sekolah yang tersendat itu sudah diselesaikan pada tanggal 17 Maret 2022, sehingga untuk gaji sudah diproses dan segera terbayarkan.

“Semua laporan dari sekolah yang tersendat sudah selesai. Besok kita sudah mulai pembayaran gaji guru,” pungkasnya. (BN/Vian Anunu)

Related posts