Kuasa Hukum Paket Lontar Malole Resmi Ajukan Gugatan ke Mahkama Konstitusi

  • Whatsapp
Ketua Tim Kuasa Hukum Paket Lontar Malole, Adhitya Nasution (kiri) didampingi salah satu anggota tim saat mengajukan gugatan di Mahkama Konstitusi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, BN – Tim Kuasa Hukum dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao nomor urut 2, Vicoas T. B. Amalo-Bima Th. Fanggidae (Lontar Malole) resmi mengajukan gugatan terkait pelaksanaan Pilkada ke Mahkama Konstitusi (MK), Jumat (6/12/2024) petang.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paket Lontar Malole, Adhitya Nasution kepada media menjelaskan bahwa ada dua hal penting yang menjadi dasar pengajuan sengketa di Mahkama Konstitusi yakni, adanya dugaan penggunaan ijazah palsu dari salah satu pasangan calon dan dugaan praktik politik uang saat berlangsungnya Pilkada di Rote Ndao.

Read More

Adhitya nasution berharap MK berkenan memeriksa permohonan lebih lanjut terkait dengan cacat formil pasangan calon dan mengesampingkan hasil perolehan suara, agar menghasilkan produk Pilkada yang sesuai dengan amanat Undang-undang.

“Harapannya tentu agar bisa dilakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Rote Ndao,” tegas Adhitya Nasution. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *