KUPANG, berandanusantara.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Karteker untuk provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
SK tersebut menunjuk Pius Bria sebagai Ketua DPD KNPI NTT, Sekertaris Yoyarib Mau dan Bendahara Trivine C. Lenggu. Sejauh ini, kepengurusan Karteker tengah melakukan konsolidasi dengan seluruh DPD II dan OKP.
Pius Bria, dalam konferensi pers, Minggu (20/9/2020), menjelaskan, setelah melakukan konsolidasi dengan kepengusuran di kabupaten/kota se-NTT, pihaknya akan menggelar musda pada Oktober mendatang.
Menurut Pius, jika ada ketua DPD II yang tidak sejalan dengan kepemimpinannya, maka akan ditempatkan karteker.
Terkait keabsahan KNPI versi Noer Fajrieansyah, Pius Bria menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bekerja sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, serta merujuk pada Keputusan Kemenkumham nomor AHU 0000037.AH.01.08.Tahun 2019, tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan perkumpulan komite nasional pemuda Indonesia.
“SK Kemenkumham ini masih tetap menjadi legitimasi di kepemimpinan Noer Fajrieansyah, soal pemblokiran SK, sampai saat ini tidak ada pemeberitahuan secara resmi dari Kemenkumham bahwa SK tersebut dibatalkan,” terang Pius.
Kendati demikian, Dia mengakui bahwa proses hukum tentang dualisme kepemimpinan KNPI sedang bergulir.
“Kalau proses hukum, teman – teman sedang melakukan itu dan sampai saat ini belum final. Biarlah proses hukum berjalan tetapi kerja – kerja organisasi juga harus tetap jalan,” tegasnya. (AM/MB)