KUPANG, BN – Kepemimpinan Yohanis Landu Praing sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT menuai pujian dari Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur. Di mata para legislator, langkah-langkah strategis yang diambilnya membawa angin segar bagi masa depan bank milik daerah itu.
Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan positif adalah keputusan menjalin Kerja Sama Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim. Ketua Komisi III, Yohanes De Rosari, menyebutnya sebagai langkah penyelamatan yang cermat.
“Jika saat itu kita tetap bekerjasama dengan Bank DKI, bisa-bisa Bank NTT merugi besar. Kriteria yang mereka tawarkan tidak menguntungkan secara bisnis. Akhirnya kita putuskan untuk bermitra dengan Bank Jatim, dan itu pilihan yang sangat tepat,” ujarnya kepada wartawan usai rapat Komisi III, Rabu (23/4/25).
Yohanes juga menekankan pentingnya peran Gubernur sebagai pemegang saham pengendali dalam menentukan arah Bank NTT ke depan, terutama menjelang RUPS yang akan datang.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III, Refafi Gah, mengapresiasi keterbukaan komunikasi yang dibangun Yohanis. Menurutnya, kehadiran sang Plt Dirut dalam setiap rapat dengar pendapat membuktikan komitmennya terhadap transparansi.
“KUB dengan Bank Jatim adalah keputusan strategis yang menyelamatkan. Tanpa itu, bisa jadi Bank NTT turun status menjadi BPR. Pak Yohanis telah bekerja dengan luar biasa,” tegas Refafi.
Dari sisi kemampuan manajerial, Wakil Ketua Komisi III, Patta Vincensius, juga memberikan penilaian tinggi. Ia bahkan tak ragu menyatakan dukungannya jika Yohanis ditetapkan sebagai Dirut definitif.
“Beliau punya integritas, paham dunia perbankan, jujur dan mampu mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab. Kalau saya yang memilih, Pak Yohanis adalah orangnya,” katanya mantap.
Secara keseluruhan, Komisi III menilai bahwa di bawah kepemimpinan Yohanis Landu Praing, Bank NTT mengalami transformasi nyata, baik dari sisi kinerja keuangan, transparansi, hingga komunikasi dengan para pemangku kepentingan. (*/BN)