Kepedulian Maxim dan YPSSI di Kupang, Beri Santunan untuk Mitra Pengemudinya

  • Whatsapp
Ilustrasi

KUPANG, BN – Sebagai bentuk kepedulian Maxim terhadap mitra pengemudi dan penumpangnya, Maxim bersama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan kepada pengemudi yang mengalami kecelakaan di Kupang. Ini merupakan santunan pertama di Kupang yang disalurkan oleh Maxim dan YPSSI. Santunan berupa uang tunai diberikan kepada seorang driver Maxim yang menjadi korban kecelakaan pada saat menjalankan pesanan.

Peristiwa kecelakaan ini menimpa driver berinisial AN berusia 44 tahun, pada saat itu AN sedang melintas di Jl. Alfons Nisnoni pada sekitar pukul 01.00 WITA. AN yang berkendara menuju kapadala, bertabrakan dengan
pengendara sepeda motor lain yang menurut keterangan kepolisian kurang berhati-hati saat berkendara, yang pada saat bersamaan keluar dari pertigaan menuju arah kuanino sehingga menabrak AN.

Read More

Akibat dari kecelakaan tersebut, tak hanya kendaraan AN yang rusak berat, namun AN juga mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang untuk mendapatkan penanganan medis. AN mengalami luka benjol di dahi, rasa sakit di dada kiri, dan luka robek di kaki kiri. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, AN diperbolehkan pulang dan dapat melakukan rawat jalan. Maxim melalui YPSSI telah memberikan santunan kepada AN berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan telah diterima oleh AN.

“Maxim akan siap membantu mitra maupun penumpang bila mengalami kecelakaan melalui YPSSI berdasarkan peraturan yg berlaku. Kami imbau kepada mitra pengemudi untuk selalu berhati-hati saat menjalankan pesanan dijalan, menggunakan alat standar keselamatan mengemudi, patuhi peraturan lalu-lintas saat berkendara, dan pastikan memiliki waktu istirahat yang cukup,” kata Ridwan Damang Muda, Head of Subdivision Maxim Kupang.

Maxim dan YPSSI telah memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang Maxim di seluruh Indonesia sejak tahun 2021 lalu dengan total santunan sampai sekarang sebesar lebih dari Rp3 miliar. Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/. (*/BN)

Related posts