Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan jadi Ancaman bagi Kebebasan Pers

  • Whatsapp
Anggota Divisi Gender, Anak dan Marginal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ana Djukana saat membawakan materi dalam kegiatan pelatihan Kesetaraan Gender dan Keselamatan Jurnalis Perempuan yang digelar AJI Kota Kupang. (Foto: BN)
KUPANG, BN – Kekerasan terhadap Jurnalis perempuan sesungguhnya merupakan ancaman bagi jurnalis dan kebebasan pers.
Hal ini dikemukakan anggota Divisi Gender, Anak dan Marginal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam kegiatan pelatihan Kesetaraan Gender dan Keselamatan Jurnalis Perempuan yang digelar AJI Kota Kupang, 2 – 3 Oktober 2022, belum lama ini.
Ana membeberkan, survei yang dilakukan AJI pada tahun 2020 terhadap Jurnalis perempuan di berbagai kota di Indonesia menunjukan, sebanyak 85,7 persen Jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang karier jurnalistik, baik di ranah digital maupun fisik.
“Kekerasan itu mulai dari body shaming, ancaman atau pelecehan lisan bersifat seksual, diskriminasi gender di tempat kerja, serangan fisik bersifat seksual, penyebaran misinformasi bersifat fitnah secara daring dan lain sebagainya,” beber Ana.
Menurut Ana, kekerasan terhadap Jurnalis perempuan akan menimbulkan ketakutan dan trauma, yang berdampak pada sang Jurnalis perempuan memilih untuk tidak melanjutkan profesi di bidang jurnalistik.
“Karena tidak ada jaminan bagi Jurnalis perempuan, maka sanga minim kaum perempuan yang berminat menjadi Jurnalis,” kata Ana yang juga merupakan anggota Komite Etik AJI Kota Kupang ini.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 Wartawan se-Kota Kupang dan dibuka secara resmi oleh Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana. Hadir juga sebagai mentor Retno Irawati dan Linda Makandolu dari Divisi Gender, Perempuan dan Anak AJI Kota Kupang. (*/BN)

Related posts