Kasus COVID Meningkat, Pemkot Kupang Perpanjang PPKM Selama Dua Minggu

  • Whatsapp
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan terhitung tanggal 26 Januari 2021.

Diperpanjangnya PPKM lantaran terjadinya peningkatan angka kasus COVID-19 yang sangat signifikan. Per hari ini saja, kasus COVID-19 di Kota Kupang hampir 200 orang.

Read More

“Diperpanjang dua minggu lagi,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, melalui aplikasi zoom, Jumat (22/1/2021).

Selain memperpanjang PPKM, berbagai langkah juga akan diambil pemerintah Kota Kupang sebagai bentuk penanganan pencegahan COVID-19.

Berbagai langkah itu diantaranya, akan terus secara gencar melakukan operasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik, terutama pintu masuk Kota Kupang.

“Ini bentuk untuk mencegah penularan COVID yang saat ini cukup masif,” katanya.

Dijelaskan Ernest, langkah lain yang akan dilakukan adalah pengaktifan kembali posko pengaduan Satgas COVID-19 Kota Kupang.

Posko tersebut akan dipusatkan di Badan Penangulangan Bencana Kota Kupang. Pengaduan dari masyarakat bisa melalui Call Center yang akan disiapkan.

“Posko ini akan menerima informasi serta pengaduan terkait COVID,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga telah telah melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan untuk meniadakan sementara ibadah maupun shalat, sepanjang PPKM.

“Kami mengharapkan peran dari seluruh umat untuk mengindahkan surat edaran pemerintah,” pungkasnya. (AM/BN)

Related posts