KUPANG, berandanusantara.com – Para akademisi dari Program Studi (Prodi) Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cendana Kupang mendukung penuh upaya Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH dalam menata kawasan Kota Tua di wilayah Kelurahan LLBK sebagai situs sejarah.
Dukungan tersebut disampaikan mereka dalam pertemuan di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin (6/6). Hadir dalam pertemuan tersebut, Dekan FKIP Undana, Dr. Malkisedek Taneo,M.Si, koordinator program studi pendidikan sejarah FKIP Undana, Fransina A. Ndoen,S.Pd,M.Pd, beserta beberapa dosen prodi pendidikan sejarah FKIP Undana; Dr. Andreas Ande,M.Si, Susilo Setyo Utomo,S.Pd,M.Pd, dan I Gede Wayan Wisnu Wardhana,S.Pd,M.Pd. Turut mendampingi Wali Kota Kupang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, SSTP, MM.
Dekan FKIP Undana, Dr. Malkisedek Taneo,M.Si, mengapresiasi upaya penataan kota yang telah dilakukan Wali Kota Kupang terutama di kawasan kota tua LLBK. Menurutnya kawasan tersebut menyimpan banyak cerita sejarah tentang Kota Kupang, karena ada beberapa situs bersejarah yang dibangun di area tersebut, seperti pelabuhan, gereja, mercusuar dan benteng. Diakuinya selama ini dalam kegiatan perkuliahan sering mengajak mahasiswa untuk turun di lokasi tersebut dan mereka merasakan betul perbedaan penataan kota yang menurutnya jauh lebih baik saat ini.
Sebagai bentuk dukungan atas penataan kota yang sudah lebih baik, mereka ingin menawarkan konsep deskripsi yang akan menarasikan sejarah dan nilai-nilai historis tentang kawasan tersebut, disertai penjelasan tentang situs-situs sejarah yang ada di kawasan tersebut. Mereka berharap dengan adanya deskripsi tersebut warga dan wisatawan tidak hanya sekedar menikmati infrastruktur yang sudah dibangun tapi juga diedukasi dengan pengetahuan tentang sejarah. Selain itu dia juga menyarankan agar Pemkot Kupang menyiapkan peta wisata untuk informasi tentang situs-situs sejarah yang ada di Kota Kupang, sebagai panduan bagi para wisatawan yang berkunjung di kota ini.
Hal senada disampaikan koordinator program studi pendidikan sejarah FKIP Undana, Fransina A. Ndoen,S.Pd,M.Pd. Menurutnya obyek wisata pantai LLBK telah menjadi tempat wisata baru di Kota Kupang. Namun keberadaannya tidak terlepas dari peristiwa sejarah yang terjadi di masa lampau. Letaknya yang berada di kawasan situs sejarah dan budaya, apabila ditata dengan baik dapat mewujudkan suasana dan nuansa kota lama seperti di Jakarta dan Semarang. Oleh karena itu untuk mendukung upaya Pemkot Kupang dalam penataan kota tua Kupang, mereka sebagai akademisi dari prodi sejarah FKIP Undana memberikan beberapa ide kami terkait dengan penataan kota tua seperti menentukan batas kota tua Kupang, menginventarisasi situs-situs sejarah dan budaya yang ada di sekitar pantai LLBK, menyusun deskripsi tentang masing-masing situs, serta melakukan revitalisasi situs sejarah dan budaya di kawasan tersebut. Ditambahkannya penataan kota tua harus bersifat terpadu sehingga bisa memunculkan obyek wisata yang lain selain wisata sejarah dan budaya seperti wisata kuliner, wisata religi dan wisata belanja.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH menyambut baik dukungan yang ditawarkan oleh para akademisi prodi sejarah Undana tersebut. Diakuinya narasi untuk mendeskripsikan situs-situs sejarah sangat penting untuk menambah daya tarik bagi pengunjung di lokasi-lokasi wisata yang sudah ditata saat ini. Bahkan menurutnya saat ini Pemkot Kupang juga telah membentuk tim khusus untuk menyusun narasi tersebut tidak hanya untuk kawasan wisata LLBK tapi juga kawasan wisata lain di Kota Kupang termasuk patung-patung yang sudah diperbaiki. Karena itu Wali Kota minta agar para akademisi prodi sejarah segera mengajukan konsep deskripsinya untuk didiskusikan bersama tim dari dinas teknis.
Wali Kota menambahkan dalam pekerjaan penataan Kota Kupang termasuk kawasan LLBK, pemerintah berupaya untuk tidak menghilangkan ciri khas kota lama, bahkan dipasang lampu-lampu yang selaras dengan konsep kota tua. Meskipun diakuinya saat ini warga Kota Kupang belum terbiasa dengan upaya merawat dan memelihara situs-situs sejarah sebagai destinasi wisata seperti di luar negeri. (*/BN/PKP)