KUPANG, BN – Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Paulus Miki Tarus, korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan Pulau Balang, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada tanggal 29 Desember 2022 yang lalu.
Sebelum diberikan santunan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Manggarai Timur, Khairudin Ali melakukan survei keabsahan atau kebenaran ahli waris korban Paulus Miki Turus di kampung Golo Tenda, RT.15/06, Kelurahan Bangka Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Dari survei yang dilakukan diketahui bahwa ahli waris korban adalah orang tua korban yang dalam hal ini diwakili oleh ayah kandung korban bernama Marselinus Jehuru dan selanjutnya telah dilakukan penyerahan santunan.
“Kunjungan dan survei yang dilakukan tanggal 03 Januari 2023 sekira pukul 14:56 Wita. Turut hadir jg tokoh masyarakat setempat, Ketua RT.15 Kampung GolonTenda, para orang tua dan warga masyarakat sekitar rumah korban,” ungkap Kepala Jasa Raharja NTT Muhammad Hidayat, Selasa (3/1/2023).
Kronologis singkat kecelakaan lalu lintas tesebut berawal dari pengendara kendaraan R-2 Honda Beat KT-2538-KX AN. Paulus Miki Turus bergerak datang dari arah jalan Soekarno-Hatta menuju pelabuhan KKT melintasi jalan Pulang Belang. Saat berada di dekat Mako Brimob pada posisi jalanan menurun, pengendara R-2 Honda Beat tersebut hilang kendali menabrak belakang gandengan kendaraan R-10 Hino KT-8314-LM yang sedang terparkir di bahu jalan dan menabrak korban.
Muhammad Hidayat mengungkapkan Jasa Raharja NTT akan terus melalukan pelayanan maksimal bagi masyarakat khususnya korban kecelakaan serta upaya-upaya pencegahan kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan. (*/BN)