KUPANG, BN – Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tim Pembina Samsat Kota Kupang menggelar pelayanan Samsat Keliling (Samling), Sabtu (21/10/2023).
Pelayanan Samsat Keliling berlangsung di Jalan Bundaran Tirosa, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Tercatat, sebanyak 137 kendaraan bermotor yang memanfaatkan layanan ini.
Pelayanan Samling pada hari sabtu merupakan langkah inovatif Tim Pembina Samsat, guna meningkatkan minat Masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan penambahan jam operasional Samling.
Bersamaan dengan itu melalui Pergub NTT No. 56 Tahun 2023, periode 10 Oktober hingga 20 Desember Masyarakat diseluruh NTT akan mendapatkan beberapa keuntungan jika membayar PKB pada periode tersebut, diantaranya Diskon PKB, Bebas BBNKB dan juga Bebas Denda.
“Selain membayar PKB di Kantor Bersama Samsat, saat ini masyarakat Kota Kupang bisa melakukan pembayaran PKB melalui 3 mobil layanan Samling di 3 titik keramaian berbeda di Kota Kupang dan juga pelayanan Samsat Corner di Wisata Kuliner Oepoi. Pelayanan payment point ini dilaksanakan dengan jam operasional setiap Senin hingga Jumat,” ujar Chees Henrou Ngefak selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja di Samsat Kota Kupang.
Chees juga mengatakan selama periode pemutihan, layanan Samling saat ini juga dioperasikan setiap hari sabtu di beberapa titik di Kota Kupang.
“pelayanan Samling hari Sabtu ini merupakan salah satu Upaya Tim Pembina Samsat Kota Kupang, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan memberikan kesempatan kepada Masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan dari Pemprov NTT,” tutup Chees. (*/BN)