GMNI Pertanyakan Janji Kampanye Wali Kota Kupang soal Air Bersih

  • Whatsapp
Aktivis GMNI cabang Kupang saat berdialog dengan anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marolah dan Zeyto Rauarat. (Ist)
Aktivis GMNI cabang Kupang saat berdialog dengan anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marolah dan Zeyto Rauarat. (Ist)
Aktivis GMNI cabang Kupang saat berdialog dengan anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marolah dan Zeyto Rauarat. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertanyakan janji kampanye Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore terkait air bersih.

Hal ini disampaikan GMNI cabang Kupang dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (20/6/2019). Di mata GMNI, ketersediaan air bersih merupakan persoalan yang kompleks dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Read More

Sekertaris GMNI cabang Kupang, Ari Kono mengatakan, sampai dengan saat ini masyarakat Kota Kupang masih mengalami kesulitan air bersih. Terkadang, menurutnya, masyarakat harus mengeluarkan uang Rp60 sampai Rp70 ribu untuk membeli tangki yang dikelolah pihak swasta.

“Rakyat yang sudah memasang meteran dipaksa membayar ke PDAM, sementara air tidak keluar,” cetus Ari Kono.

Ari Kono menjelaskan, dalam advokasi ke masyarakat yang dilakukan, pihaknya menemukan salah satu faktor yang mempengaruhi minimnya ketersediaan air di Kota Kupang adalah masalah sampah.

“Sampah pun masih belum diatasi oleh pemerintah Kota Kupang,” katanya.

Sementara Us Bebu, perwakilan DPD GMNI NTT, menuding bahwa kebijakan Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore selama dua tahun kepemimpinan hanyalah penciteraan semata. Bahkan, menurut dia, apa yang dijanjikan semasa kampanye tidak sepenuhnya dijalankan.

“APBD Kota Kupang tidak dimaksimalkan untuk pembangunan yang sifatnya urgen di masyarakat, malah untuk hal-hal yang belum begitu penting,” cetusnya.

Dia bahkan menuding DPRD Kota Kupang tidak menjalankan fungsi kontrolnya secara baik. Dia berharap, DORD lebih proaktif mendesak pemerintah untuk secara cepat menjawab kebutuhan air bersih di masyarakat.

“Bangunlah dari tidur kalian,” tegas Us Bebu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Jabir Marolah yang saat itu menerima puluhan aktivis GMNI cabang Kupang, justru menuding masalah air yang berkepanjangan ini terjadi karena kesalahan kebijakan dari pemimpin sebelumnya.

Menurut Jabir, pemerintah pusat pernah menggelontorkan anggaran ke pemerintah Kota Kupang sebesar Rp6 Miliar untuk mengatasi persoalan air bersih. Namun, kata dia, oleh Wali Kota sebelumnya anggaran tersebut dipakai untuk membangun reservoir.

“Reservoir yang ada saat ini akhirnya mubazir,” katanya.

Untuk itu, tambah Jabir, kedepan pihaknya telah menghimbau kepada pemerintah agar salah satu solusi yang penting dilakukan untuk mengatasi masalah air bersih adalah dengan sumur bor.

“Jangan lagi reservoir. Karena pengalaman sebelumnya kemungkinan mubazir,” pungkas Jabir. (*tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *