KUPANG, BN – Bertempat di Kantor Jasa Raharja Cabang NTT, Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan Provinsi NTT adakan Rapat Koordinasi guna sinkronasi program kerja, Selasa (16/5/23) pukul 09.00 WITA.
Sebagai bentuk optimalisasi dan peran seluruh anggota forum, rapat berfokus membahas isu-isu strategis terkait permasalahan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Isyak Nuka dan dihadiri oleh BPTD XIII NTT, Jasa Raharja, Organda dan Stakeholder terkait lainnya.
Diskusi forum dimulai dengan membahas tentang penambahan armada angkutan umum dan kajian publik tentang penggunaan transportasi umum di jam sekolah perlu dilakukan, untuk menekan akses berkendara anak sekolah dan mengurangi angka kecelakaan di usia produktif.
“Pendidikan keamanan berlalu lintas harus dimasukkan kedalam mata pelajaran sekolah atau mata kuliah di Provinsi Nusa Tenggara Timur guna memberikan edukasi keselamatan sejak dini,” ungkap Isyak Nuka selaku Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Isyak Nuka menegaskan, perlu adanya perbaikan dan penambahan fasilitas keselamatan jalan terutama di titik rawan kecelakaan seperti marka jalan, penerangan jalan, pembatas jalan dan fasilitas lainnya yang bersesuaian dengan SPO Kementrian Perhubungan, untuk meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur Muhammad Hidayat, dalam press release terpisah tanggal 17 mei 2023 mengungkapkan bahwa jumlah korban kecelakaan periode Januari-Mei 2023, meningkat sebesar 20,99% dibanding 2022 dan presentase usia korban kecelakaan tertinggi adalah usia pelajar atau mahasiswa sebesar 35,97%.
“Perlu adanya langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas seperti sosialisasi ke masyarakat terutama sekolah, perbaikan dan penambahan fasilitas keselamatan lalu lintas jalan, sertapengurangan penggunaan kendaraan pribadi dengan beralih ke kendaraan umum,” ungkap Hidayat.
Kemudian, forum juga membahas tentang pentingnya sosialisasi dan penegakan hukum yang harus rutin dilakukan. Karena dengan adanya sosialisasi masyarakat lebih teredukasi, sehingga akan meningkatkan kepedulian tentang keselamatan berlalu lintas di jalan.
Penegakan hukumjuga perlu dilakukan, guna memberikan efek jera kepada masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*/BN)