KUPANG, berandanusantara.com – Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., CLA dan Partner resmi ditunjuk menjadi Kuasa Hukum Subasuka Kupang terhitung tanggal 12 Januari 2022–12 Januari 2023.
Penandatanganan kontrak kerjasama antara manajemen Subasuka dan Kantor Pengacara Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., CLA dan Partener berlangsung pada Rabu (12/1/2022).
Kepada media usai penandatanganan kerjasama, Fransisco menyampaikan terima kasih kepada manajemen Subasuka yang bersedia membangun sinergitas dengan Pengacara saat mulai perekonomian mulai membaik pasca pandemi Covid-19.
Bagi Fransisco, hal ini merupakan momentum yang sangat baik, karena adanya kepercayaan dari Pengusaha lokal yang memberikan amanah kepada Pengacara yang berkarya di Kota Kupang, bukan dari luar.
“Kami sebagai Pengacara sangat berbahagia. Tentunya, kami akan terus meningkatkan kualitas dan kemampuan kami dalam dunia hukum dan beracara, sehingga kepercayaan itu tetap ada,” ujar Fransisco.
Menurut dia, sebagai Kuasa Hukum pihaknya adalah sebagai penyeimbang sekaligus jembatan untuk memediasi dua kepentingan misalnya antara pekerja dan Pengusaha. Apabila ada yang merasa tidak puas, maka penyelesaiannya dimulai dari internal.
“Dimulai dari bipartit maupun tripartid yang melibatkan pemerintah. Kapasitas saya adalah memediasi baik di internal maupun keluar. Harapan saya tentunya persoalan apapun tidak sampai Pengadilan,” katanya.
Yang terpenting menurut dia adalah komunikasi yang terbangun secara baik, sehingga apapun persoalan-persoalan yang terjadi di kemudian hari bisa diselesaikan secara internal. Hal tersebut sudah menjadi pengalamannya ketika menjadi Kuasa Hukum di sejumlah perusahan.
“Prinsipnya kami datang untuk melayani, bukan dilayani. Jadi apapun persoalannya, kami akan memediasinya secara profesional sesuai dengan kapasitas saya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Fransisco Bernando Bessi merupakan salah satu Pengacara muds yang sudah sangat berpengalaman dalam mendampingi sejumlah perusahan. Bahkan, dirinya mampu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi dengan jalan mediasi. (*BN)