KUPANG, berandanusantara.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI resmi memindahkan anggota DPR RI asal NTT Jacky Uly dari Komisi II ke Komisi III.
Perpindahan tersebut tertuang dalam Surat Fraksi Partai NasDem yang ditujukan kepada Ketua DPR RI nomor: F-NasDem. 113/DPR RI/III/2022 tanggal 15 Maret 2022.
Selain Jacky Uly, anggota DPR RI asal Fraksi Partai NasDem yang juga ikut dipindahkan adalah H. Subardi. Dia dipindahkan dari Komisi II ke Komisi VI.
Surat terkait pemindahan anggota Fraksi NasDem itu ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi Roberth Rouw dan Sekertaris Saan Mustopa. (BN)