ATAMBUA, berandanusantara.com – Komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) datang dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain kamtibmas, para mantan pejuang ini menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu, khususnya warga eks Timor-Timur untuk menjaga kebhinekaan, kerukunan, toleransi san mewaspadai segala bentuk radikalisme, terorisme dan sikap intoleransi.
Seruan para mantan pejuang ini dideklarasikan di Kota Atambua, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) pada Senin (28/3/2022). Dengan tegas, mereka membacakan seruan tersebut.
Kegiatan deklarasi dan seruan menjaga Kabtibmas, persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewaspadai segala bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan intoleransi ini dipimpin langsung Ketua DPD FKPTT, Ruben R. F. Gonsalves, didampingi Sekertaris, Dominggus E. Guterres, S.Ip.,.
Forum ini juga mengajak seluruh masyarakat eks pejuang Timor-Timur untuk senantiasa setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta setia terhadap Pemerintah RI melalui tindakan nyata, patuh hukum serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia.
“Indonesia adalah rumah kita, keberagaman adalah kekayaan kita, mari kita jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Ruben R. F. Gonsalves.
Tidak hanya itu, di tengah Pandemi saat ini, FKPTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*/BN)