KUPANG, BN – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTT Ahmad Yohan mengungkapkan dukungan PAN ke pasangan Jefirtson Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya, telah melalui sebuah proses panjang.
Dukungan ini juga, menurut Ahmad Yohan, telah memperhatikan aspirasi dari masyarakat Kota Kupang, agar Jeriko kembali menjadi Wali Kota Kupang untuk melanjutkan perubahan.
Ahmad Yohan juga mengungkapkan, dari semua calon kepala daerah yang mendaftar di PAN, Jeriko – Adinda merupakan pasangan calon pertama yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN.
“Ini adalah sikap PAN untuk menjaga martabat Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi NTT,” ucap Ahmad Yohan saat doa bersama yang digelar DPW PAN NTT dan DPD PAN Kota Kupang, Minggu (29/7/2024) petang.
Doa bersama yang digelar di kantor DPW PAN NTT itu dihadiri pasangan Jeriko – Adinda, Ketua DPD PAN Kota Kupang Roby Kase dan pengurus, para tokoh agama, relawan serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Sementara calon Wali Kota Kupang Jefirtson Riwu Kore pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran PAN dari pusat sampai daerah, atas dukungan kepada dirinya bersama Lusia Adinda Lebu Raya.
Dia berjanji akan menggunakan kepercayaan yang diberikan untuk melayani masyarakat Kota Kupang.
“Kami berjanji tidak akan membuat malu dan akan menggunakan kepercayaan PAN untuk melayani masyarakat Kota Kupang,” tandasnya. (*/BN)