KUPANG, BN – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong pihak Bank NTT untuk mempercepat proses Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim.
Wakil Ketua DPRD NTT Kristoforus Loko, S.Fil kepada media, Rabu (11/12/2024) mengatakan seluruh anggota Komisi III DPRD NTT mendorong percepatan proses tersebut untuk menyelamatkan Bank NTT, agar menjadi bank yang sehat.
“Prinsipnya seluruh anggota Komisi III DPRD NTT mendukung dan bersepakat kalau boleh prosesnya dipercepat,” ujar Kristoforus Loko.
Terkait durasi waktu yang singkat, Kristoforus mengatakan bahwa Pelaksana Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing telah memberi penjelasan bahwa segala berbagai tahapan yang disyarakatkan dalam aturan telah dipenuhi hampir seluruhnya.
“Rencananya tanggal 16 Desember ini akan dilakukan penandatanganan perjanjian antar Pemegang Saham atau shaleholder agreement, antara Bank NTT dan Bank Jatim. Prosesnya yang dilakukan Bank NTT sudah sangat maksimal dan target akhir Desember ini harus sudah final,” ungkap Kristoforus.
“Dukungan dari Komisi III DPRD NTT terkait KUB Bank NTT dengan Bank Jatim ini, karena menurut penjelasan dari Manajemen Bank NTT bahwa persyaratan yang diberikan juga tidak memberatkan,” sambungnya.
Komisi III DPRD NTT mengingatkan Bank NTT untuk tetap menjaga independensi dan integritas, serta tentunya harus menjaga kepercayaan publik, sehingga tetap menjadi bank yang sehat.
Selain itu, Komisi III DPRD NTT juga meminta kepada Penjabat Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan manajemen Bank NTT, untuk menghentikan sementara proses lelang jabatan yang sementara berlangsung dan tetap fokus pada penuntasan proses KUB dengan Bank Jatim.
“Kami minta untuk menghentikan sementara sampai proses KUB dengan Bank Jatim tuntas. Apalagi langkah terhadap proses KUB dengan Bank Jatim sudah sangat progresif,” tandasnya.
Sementara anggota Komisi III Yohanes Rumat meminta agar manajemen Bank NTT tetap menjaga situasi di internal agar tetap kondusif. Selain itu, manajamen Bank NTT juga harus meminimalisir adanya benturan-benturan yang mengganggu proses yang sedang berjalan.
“Bank NTT saat ini sedang dalam pemulihan dan normalisasi. Jadi kalau ada gangguan-gangguan dari internal maupun pihak lain yang mengganggu stabilitas Bank NTT, maka Komisi III DPRD NTT akan menjadi taruhan, teruma dalam kaitannya dengan proses KUB dengan Bank Jatim,” tegasnya. (*/BN)