JAYAPURA, berandanusantara.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Papua mengingatkan kepada pedagang ikan agar tidak berjualan ikan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Hamadi, Kota Jayapura. Alasannya, TPI berfungsi sebagai tempat pelelangan ikan yang kemudian dijual di pasar khusus ikan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jayapura diminta untuk segera memindahkan para penjual ikan yang selama ini berjualan di TPI, ke tempat khusus berjualan ikan yang ada di pasar sentral Hamadi.
“Tempat jual ikan itu ada di Pasar Sentral Hamadi yang dibangun Pemerintah Kota Jayapura. TPI statusnya hanya untuk sementara berjualan ikan dikarenakan waktu itu (2006) pasar terbakar. Tapi sampai hari ini para penjual belum juga pindah,” kata Kepala DKP Papua, F.X Mote di Jayapura kemarin.
Menurut dia, pengelolaan TPI masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal ini bukan saja berlaku di Papua, tetapi seluruh Indonesia.
“Kami harap pak wali kota bisa segera tindaklanjuti ini, dengan menata kembali tempat berjualan ikan yang ada di pasar sentral sehingga para penjual bisa segera kembali ke los-los yang sudah disediakan,” ujarnya.
Di samping itu, TPI bisa menghasilkan pendapatan asli daerah cukup besar karena ramai dikunjungi masyarakat. Hanya saja, selama ini terjadi pembiaran dari pemerintah, dikarenakan warga setempat masih mengklaim tanah milik mereka.
“Selama ini yang tarik retribusi adalah masyarakat setempat. Kalau urusan ini bukanlah kewenangan DKP, tetapi Dispenda Papua dan Kota Jayapura. Untuk itu, kami beharap kedepan bisa diambil alih pemerintah,” katanya.
Secara terpisah, Fitra, penjual ikan keliling mengaku keberadaan los ikan khusus di pasar sentral Hamadi perlu dibenahi, mengingat jumlah penjual ikan yang ada saat ini sangat banyak sehingga dikuatirkan tidak mampu menampung.
“Semenjak Pasar Hamadi terbakar, saya lebih memilih berjualan ikan keliling dengan menggunakan motor karena lebih mudah dan menguntungkan. Meskipun ikan yang saya jual sedikit mahal, tapi memudahkan konsumen yang enggan ke pasar,” kata Fitra. (AM/Tjubi)