KUPANG, berandanusantara.com – Aparat Polsek Kelapa Lima menangkap tiga pelajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terlibat pencurian emas.
Tiga orang pelajar itu berinisial DH (16), RW (16) dan DR (16).
“Ketiganya berstatus pelajar yang bersekolah di salah satu SMK di Kota Kupang,” ujar Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto, kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/11/2018) sore.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Heroini Getreda Suryanti Dupe, pada Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 12.30 Wita.
Anggota Buser Polsek Kelapa Lima, kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama.
Didik yang juga turun langsung ke lokasi kejadian, lalu menginterogasi dua orang saksi.
“Seorang saksi sempat melihat para pelaku masuk ke dalam rumah korban dan seorang saksi lainnya mengetahui identitas pelaku, yang merupakan teman sekolahnya,” ungkap Didik.
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku tersebut.
Polisi lalu membawa pelaku ke Mapolsek Kelapa Lima untuk ditahan.
Tiga pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti yakni emas, uang, dan telepon genggam. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lanjutan kasus ini,” kata Didik.
Karena pelaku masih di bawah umur, lanjut Didik, proses penyelesaian perkara yakni dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana atau diversi. (AM/DT/L6/MI)