Cegah DBD, Wali Kota Kupang Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

  • Whatsapp
Jefirtson Riwu Kore. (Foto: istimewa)

KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang Jefirtson Riwu Kore mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, guna mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah (DBD).

Imbauan Wali Kota ini dikeluarkan mengingat telah memasuki musim penghujan, sehingga sangat rentan terhadap masalah kesehatan termasuk DBD.

Read More

Imbauan ini tertuang dalam surat bersifat penting dengan nomor 094/DLHK.443.42/XI/2021 tertanggal 15 November 2021 yang ditujukan kepada para pimpinan organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha/keagamaan/gereja/masjid serta seluruh masyarakat Kota Kupang.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, Wali Kota Kupang juga meminta seluruh masyarakat agar di musim penghujan ini dapat menanam pohon, serta membuat lubang resapan air.

Surat imbauan yang ditandatangani wali kota itu tembusannya disampaikan kepada Gubernur NTT dan Forkopimda Kota Kupang.

“Dalam membersihkan lingkungan, tidak diperkenankan memotong/menebang pohon yang ada, melainkan hanya memangkas untuk kerapihan kecuali untuk keamanan,” kata wali kota, belum lama ini.

Wali kota juga mengimbau kepada semua masyarakat Kota Kupang untuk menanam pohon seperti Pule, Sepe, Angsana, Tebubuya, Mangga dan lain-lain yang menghasilkan atau sebagai peneduh (minimal tinggi 2 meter) dan bunga-bungaan untuk memperindah wajah kota.

Wali kota juga menegaskan, bagi pihak yang ingin menanam pohon difasilitas umum seperti di taman, boulevard dan lain-lain dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang yang beralamat di Jln. Bintang, RT. 034/RW. 015, Kelurahan Kelapa Lima, Kecacamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Wali kota berharap kepada para pimpinan organisasi atau lembaga pemerintah/swasta/politik/ keagamaan/kemasyarakatan/pendidikan/kepemudaan/badan usaha dan lain- lain agar dapat menggerakkan masyarakat melaksanakan imbauan.

“Diimbau kepada semua masyarakat Kota Kupang untuk membuat lubang serapan di lingkungan masing- masing untuk untuk menampung air (tanam air),” tutup wali kota dalam imbauan tersebut. (*/BN)

Related posts