KUPANG, berandanusantara.com – Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kupang mulai memberlakukan pembatasan jam pelayanan. Hal ini mengingat terjadi eskalasi kasus COVID-19, khususnya di Kota Kupang.
Pimpinan BRI Cabang Kupang, Stefanus Juarto yang dihubungi, Rabu (13/1/2021) menjelaskan, selain membatasi jam pelayanan, pihaknya juga mewajibkan seluruh karyawannya untuk rutin melakukan rapid tes.
“Ini untuk menjaga dan lebih waspada terhadap penularan virus corona. Saat ini manajemen BRI konsen terhadap kesehatan semua karyawan,” ujar Stefanus Juarto.
Dia menjelaskan, pelayanan yang biasanya sampai pukul 17.00 atau jam 5 sore, kali ini hanya sampai pukul 15.00 atau jam 3 sore, guna mencegah berkembangnya virus corona.
“Meski demikian, pelayanan dan operasional masih berjalan normal,” katanya.
Ketika ditanya informasi yang diperoleh media ini terkait sejumlah karyawan terpapar COVID-19, Stefanus Juarto justru membantah.
“Sejauh ini belum ada karyawan BRI yang terkonfirmasi positif corona,” ungkap Stefanus.
Terkait informasi tersebut, media ini coba mengkonfirmasi Pemerintah Kota Kupang melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Penyebaran COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Ernest Ludji belum memberikan jawaban.
Data terakhir dari Satgas COVID-19 Kota Kupang pada Senin (11/1/2021), menunjukan, total kasus COVID-19 sebanyak 1.126 orang. Yang masih dirawat 636 orang, sembuh 453 orang dan meninggal 37 orang. (*BN/AN)