KUPANG, berandanusantara.com – Panitia disiplin liga 3 nasional mengeluarkan surat sanksi terhadap Persatuan Sepak Bola Ngada (PSN), karena diduga menurunkan pemain yang berstatus tidak sah dalam laga melawan Putra Sinar Siri.
Padahal, PSN Ngada tidak pernah menggunakan pemain ilegal. Hal ini telah terkonfirmasi sebelum dimulainya pertandingan. Saat itu panitia menyatakan pemain bersangkutan (Kiken) dinyatakan layak untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut.
Dalam surat tersebut, PSN Ngada harus menjalankan lima poin hukuman yakni, tim PSN Ngada telah melakukan pelanggaran kode disiplin dan regulasi liga 3 dengan memainkan pemain tidak sah dalam pertandingan.
Menghukum tim PSN Ngada dengan kalah 3-0 dari tim Putra Sinar Siri pada pertandingan tersebut dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah).
Yang ketiga, menghukum tim PSN Ngada dengan sanksi pengurangan 3 (tiga) point (forfeit). Keempat, pengulangan terhadap pelanggaran tersebut diatas, akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Sementara yang kelima, memerintahkan tim PSN Ngada untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.
Menanggapi hukuman yang diterima PSN Ngada tersebut, Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur membantah, jika pemain yang diturunkan dalam laga itu tidak sah atau ilegal.
Exco Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur Jimmy Sianto, kepada media mengatakan, jika pemain PSN Ngada atas nama Kiken Wea diizinkan bermain dalam laga tersebut, maka tidak ada pelanggaran yang dibuat, karena tim PSN Ngada memiliki video yang bisa dibuktikan kepada panitia, jika tidak ada pemberian kartu kuning terhadap Kiken Wea.
“Harusnya kalau wasit salah menulis dalam laporan hasil pertandingan tidak ada kartu kuning, kemudian ditulis ada kartu kuning ya harus diralat atau diperbaiki, tidak boleh berpatokan pada kesalahan administrasi, lalu memberi hukuman. Ini kan hanya kesalahan administrasi tidak ada kartu kuning tapi ditulis ada kartu kuning,” protesnya.
Menurut Jimmy, penggunaan kata ilegal terhadap pemain PSN Ngada itu tidak benar. Pemain Kiken Wea terdaftar resmi, hanya karena dirinya dicatat mendapat kartu kuning sehingga tidak bisa dimainkan oleh wasit, walaupun kenyataannya video yang ada tidak terbukti ada kartu kuning yang dikeluarkan oleh wasit selama pertandingan.
“Ini hanya karena dia tercatat mendapatkan kartu kuning sehingga tidak dimainkan, harusnya tidak boleh memakai kata ilegal karena kategori ilegal itu seperti apa? Ilegal itu kecuali dia sebelumnya tidak terdaftar sebagai pemain, kemudian dia dimainkan ya boleh dibilang ilegal, tapi sebelumnya dia pernah dimainkan masa dibilang ilegal,” ujarnya.
Terkait diduga adanya mafia bola dalam liga 3, Jimmy mengatakan, dirinya sementara berkoordinasi dengan pengurus dan sekretaris umum Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur, untuk mencari informasi sehingga PSN Ngada yang mewakili Nusa Tenggara Timur dalam liga 3 nasional tidak dirugikan, oleh pihak lain.
“Jangan kita dirugikan dengan kesalahan yang mungkin disengajakan. Ini yang akan kita telusuri karena kebenaran itu harus dijunjung tinggi. Bukan benar jadi salah terus salah jadi benar, saya sudah komunikasikan dengan sekretaris umum Asprov, jika benar yang disampaikan oleh PSN Ngada bahwa mereka bisa membuktikan dengan rekaman, mereka punya bukti tiga video berbeda, dan pemain ini sendiri tidak merasa mendapat kartu kuning dalam pertandingan itu,” tambahnya.
Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur dengan tegas meminta panitia disiplin liga 3, untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh PSN Ngada, sehingga tidak dinilai ada pihak ketiga yang bermain dalam pertandingan ini. Dengan sanksi ini, maka PSN Ngada terancam didiskualifikasi dari Liga 3. (Tim)