KUPANG, berandanusantara.com – Seorang anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda mabuk, Selasa (8/3/2022) malam. Akibatnya, anggota bernama Brigpol Ical Napoleon itu mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.
Ia dianiaya dan diseret diatas trotoar di jalan Fatudela 1, Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Video korban diseret yang terekam kemera warga, kemudian tersebar luas di grup-grup whatsapp.
Para pelaku penganiayaan itu berjumlah lima orang dari berbagai profesi seperti, pegawai PLN, Security Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, wiraswasta hingga sopir truk.
Teridentifikasi para pelaku adalah, MF alias Marwan (39), security pada kampus UKAW Kupang yang juga warga Kelurahan Liliba, YBAK alias Yus (30), warga Kelurahan Liliba, HN aliaw Heri (26), seorang sopir truk dan FHO alias Fred (29).
Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo. Sementara satu pelaku lainnya adalah JNd alias Doni (27), pegawai PLN yang merupakan warga Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Informasi yang dihimpun, awalnya korban hendak pulang ke rumahnya dan kebetulan melintas di depan rumah Marwan. Saat itu sedang dirayakan ulang tahun Marwan, sehingga para pelaku menengak minuman keras hingga mabuk.
Ketika melintas, pelaku Doni menghentikan sepeda motor korban dan menawarkan minuman keras, namun korban menolak karena sedang tidak enak badan.
Doni terus menghadang dan memaksa agar korban singgah dan menikmati minuman keras bersama mereka. Korban kemudian berbisik kepada Doni, dirinya adalah seorang anggota Polri dan hendak pulang ke rumah.
Doni rupanya emosi sehingga berteriak dan merampas kunci kontak sepeda motor korban. Suara pelaku Doni yang meninggi memancing empat rekannya datang dan langsung menganiaya, serta mengeroyok korban.
Korban yang dalam kondisi terjepit tidak bisa menyelamatkan diri. Ia berusaha kabur namun baru berlari sekitar 10 meter, ia kembali dikeroyok para pelaku.
Korban pun akhirnya berpura-pura pingsan agar ia tidak dianiaya lagi. Namun para pelaku malah menyeretnya dan terus menganiaya, hingga babak belur.
Sejumlah warga berdatangan untuk melerai dan menghentikan aksi para pelaku. Korban kemudian mengadukan perbuatan para pelaku ke Polres Kupang Kota.
Polisi Bekuk Para Pelaku
Berbekal laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mencari para pelaku.
Tim Unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu Dimas F. Yusuf pun membantu mencari para pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kelima pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Penyidik unit tindak pidana umum Satreskrim Polres Kupang Kota kemudian memeriksa intensif para pelaku dan diamankan di Rutan Polres Kupang Kota.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut telah diproses penyidik Satreskrim. “Pelaku sudah diamankan di Polres Kupang Kota,” jelasnya, Rabu (9/3/2022).
Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani kasus ini, sedangkan lima orang pelaku telah diamankan. “Kita masih selidiki perannya masing-masing para pelaku,” ungkap Satrya. (*/BN/MD)