Adhitya Bantah Adanya Gugatan Class Action dari Keluarga Astrid dan Lael

  • Whatsapp
Adhitya Nasution. (Foto: BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Berkembangnya informasi yang mengatakan bahwa pihak keluarga Astrid dan Lael akan melayangkan gugatan class action terhadap Polda NTT dibantah Pengacara korban Adhitya Nasution.

Menurut Adhitya, pihak keluarga sama sekali tidak ada upaya melakukan gugatan class action. Dia menjelaskan, siapapun perlu memahami kalau gugatan class action itu dilakukan apabila ada kepentingan yang dirugikan dengan jumlah orang yang banyak.

Read More

“Sedangkan kami dari pihak keluarga sama sekali merasa tidak ada yang dirugikan atas penanganan perkara ini,” tegas Adhitya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Adhitya, meski sejak awal penanganan kasus ini, pihaknya selaku Kuasa Hukum korban masih melakukan koreksi terhadap pihak penyidik Polda NTT, namun dalam perjalanan kinerjanya patut diacungi jempol.

“Kami juga sangat apresiasi Pak Kapolda saat ini, karena terlihat sangat sungguh-sungguh mengungkap kasus ini lebih jauh,” kata Adhitya.

Bagusnya kinerja penyidik Polda NTT ini, jelas Adhitya, dibuktikan dengan berkas perkara yang dilimpahkan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejati NTT. Artinya, apa yang menjadi petunjuk Jaksa dikejar kepastiannya oleh penyidik Polda NTT.

“P-21 ini kan tidak main-main. Ini kan kinerja yang luar biasa dari penyidik Polda NTT. Kita harus acungkan jempol untuk penyidik Polda NTT,” ujar Adhitya.

Pada kesempatan itu, Adhitya juga mengapresiasi masyarakat Kota Kupang dan NTT pada umumnya yang telah mendukung secara penuh pihak keluarga serta dirinya selaku Kuasa Hukum.

Menurutnya, pihak keluarga maupun dirinya selaku Kuasa Hukum juga berharap masyarakat pun mendukung aparat penegak hukum, agar bisa mengungkap kasus Penkase lebih jauh.

“Dengan dilengkapinya berkas hingga P-21, menunjukan sebuah pencapaian. Selanjutnya nanti pihak penyidik dan Kejati mengembangkan kasus ini. Apakah masih ada peluang tersangka lain, kami serahkan semuanya kepada pihak penyidik,” ujarnya. (BN)

Related posts