KUPANG, beandanusantara.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) memenuhi undangan Deputi Pengawas Perbankan IV OJK Pusat yaitu acara penandatanganan pernyataan bersama stakehoder pusat yakni Kemendagri, OJK, PPATK dan KPK, serta komitmen penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kegiatan tersebut digelar secara virtual, Selasa (8/12/2020), di ruang rapat Gubernur NTT. Hadir saat itu Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, Kepala Badan Keuangan Daerah provinsi NTT, Zakharias Moruk, Kepala Biro Hukum Setda NTT, Alexon Lumba, Kepala Biro Ekonomi dan Kerja Sama Setda NTT, Lery Rupidara.
Selain itu, dari pihak Bank NTT, pejabat yang hadir diantaranya; Komisaris Utama, Juvenile Djojana, Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu, serta Kepala Divisi Perencanaan dan Corporate Secretary, Endri Wardono.
Berdasarkan siaran pers yang diperoleh media ini, pernyataan bersama Kemendagri RI, OJK, PPATK dan KPK bertujuan mendorong BPD untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas, sehingga menjadi bank regional yang tangguh dalam menghadapi tantangan baik eksternal maupun internal, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat penggua jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif, efisien, dan hati-hati.
Dalam pernyataan bersama tersebut juga terdapat rekomendasi diantaranya; pemerintah daerah selaku Pemegang Saham BPD dan pengurus BPD diharapkan terus mengimplementasikan program Transfirmasi BPD. Selain itu, dalam melakukan proses pemilihan pengurus BPD agar mengedepankan prinsip tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Tidak hanya itu, dituntut juga untuk memperhatkan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi masing-masing calon pengurus, serta BPD harus senantiasa meningkatkan efektivitas penerapan program APU–PPT yang mencakup penerapan PMPJ dan 5 pilar penerapan program APU–PPT, serta pelaporan kepada PPATK.
Pernyataan bersama ditandatangani oleh Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama dan Direktur Utama BPD seluruh Indonesia. Selain pernyataan bersama, ditandatangani juga komitmen bersama yaitu “Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola yang Baik, dan Peningkatan Efektivitas Penerapan Program APU–PPT”.
“Komitmen ini dapat mempercepat transformasi BPD sebagai pelopor penggerak ekonomi rakyat,” kata Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Supriyanto.
Sementara Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian pada kesempatan itu menekankan dua hal penting. Pertama, agar BPD dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan mendorong pembiayaan kapasitas fiskal daerah, sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah, apalagi mengharapkan hanya sebagai penampung transfer dari pusat.
“Selain mendapatkan keuntungan, BPD perlu juga untuk memikirkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, sehingga bisa menjadi bagian dari APBD mandiri. BPD juga mesti memperlancar ekonomi, punya jaringan, mengerti sumber daya, serta berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata mantan Kapolri itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI menyampaikan apresiasinya kepada BPD seluruh Indonesia dan menyatakan keberhasilan pemulihan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah, dimana saat ini mulai terlihat dari penyaluran kredit BPD yang tetap tumbuh positif sebesar 4,99 persen (yoy), dan 3,29 persen (ytd) per posisi Oktober 2020.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri meminta BPD menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya. Dia juga mendorong agar BPD berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme dan integritas dalam sistem keuangan.
Sementara itu, Kepala PPATK, Dian Edina Rae menekankan agar BPD terus memantau kegiatan pencucian uang dan kegiatan pendanaan terorisme dan selalu melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang kepada pihak otoritas. (*BN/Humas Bank NTT)