KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang mulai memperketat pintu masuk guna menekan penyebaran covid-19. Setiap pengemudi dan penumpang wajib dicek suhu tubuhnya sebelum diijinkan masuk ke Kota Kupang.
Dalam operasi yang dipimpin Wakil Wali Kota, Hermanus Man, Jumat (17/4/2020), di batas kota kelurahan Lasiana, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Kupang menghentikan setiap kendaraan baik roda dua maupun empat.
Oleh petugas, setiap pengemudi dan penumpang diwajibkan turun dari kendaraan kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan alat yakni ‘thermal gun’.
Selain pengecekan suhu tubuh, petugas juga memeriksa penggunaan masker. Bagi yang tidak memakai masker, petugas menyarankan untuk menggunakannya. Jika tidak, maka tidak diijinkan masuk ke Kota Kupang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere menjelaskan, operasi serupa rencananya akan digelar setia hari hingga satu bulan kedepan, guna menekan penyebaran covid-19.
“Bila perlu sampai pandemi covid-19 meredah,” ungkap Bernadinus Mere.
Tim yang ditugaskan dalam operasi tersebut dibagi dalam tiga sesi yakni, pagi, siang dan sore. Sasaran mereka adalah para penumpang dan pengemudi yang berasal dari daerah Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka dan Timor Leste.
“Jika ada temuan penumpang yang menunjukkan gejala covid-19, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Posko Satgas covid-19 Kota Kupang untuk ditangani lebih lanjut sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” jelasnya.
Terpantau, sejumlah pedagang masker memanfaatkan momen tersebut untuk menjajakan dagangannya. Para pengemudi dan penumpang yang kebetulan tidak menggunakan masker langsung membeli dari para pedagang di sekitar lokasi operasi. (Humas Setda Kota Kupang)