Respon Cepat PT Jasa Raharja untuk Korban Laka Lantas di Desa Bolok–Kupang

  • Whatsapp
Foto: Humas Jasa Raharja NTT.
Foto: Humas Jasa Raharja NTT.

KUPANG, berandanusantara.com – PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung merespon dengan cepat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang tewas dan lima belas orang lainnya mengalami luka, di jalan raya desa Bolok, kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2020) antara mobil pick up bernomor polisi DH 9169 AJ dengan mobil Toyota Rush bernomor polisi DH 1882 HH. Kejadian tersebut juga ikut menjadi perhatian publik, lantaran video pasca kecelakaan maut itu beredar luas melalui media sosial.

Read More

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Kupang, dan pada kesempatan pertama langsung melakukan kunjungan on the spot ke Rumah Sakit untuk mendata korban.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Timur, Pahlevi B. Syarif menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi. Pahlevi juga menyampaikan, semua korban terjamin Undang – Undang No. 34 Tahun 1964 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017.

“Bagi korban meninggal dunia, kepada ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.

Sementara, lanjut dia, untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit, dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 Juta dan Ambulans maksimum sebesar Rp500 ribu terhadap korban luka- luka.

“Semua korban luka-luka yang dirawat di RS WZ Johannes dan Rumah Sakit Wirasakti telah kita akomodir seluruh biaya perawatan, setelah mendapat Laporan Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, petugas kami langsung melakukan Jemput bola di Rumah Sakit untuk memberikan Surat Jaminan biaya perawatan,” jelasnya.

Untuk korban yang meninggal dunia atas nama Suyadi setelah disurvei oleh petugas, hari ini Kamis (6/2/2020) akan diberangkatkan ke provinsi Jawa Tengah dengan penerbangan domestik. Dana santunan Meninggal Dunia akan diserahkan langsung ke Ahli Waris atas nama Sinem, yang berdomisili di RT.04/RW.01, desa Tanggel, kecamatan Randu Blatung, kabupaten Blora, provinsi Jawa Tengah.

“Tadi malam Penanggung Jawab Pelayanan telah berkoordinasi dengan Petugas Jasa Raharja di Kab. Blora Provinsi Jawa Tengah. Jasa Raharja dengan dukungan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan sistem RSAIS Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit akan menyerahkan santunan kepada Ahli Waris sesuai domilisi korban,” pungkas Pahlevi. (*am/bn/jsr)

Related posts