LABUANBAJO, berandanusantara.com – Anggota DPD RI dari NTT, Hilda Manafe meminta Pemprov NTT untuk benar-benar memperhatikan masyarakat di tengah semarak pembagunan pariwisata. Seperti diketahui, pemerintah pusat mencanangkan Labuan Bajo NTT sebagai satu dari objek wisata unggulan nasional selain Danau Toba Sumatera Utara, Candi Borobudur Jawa Tengah, Mandalika NTB.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komite III DPD RI dengan Pemprov NTT di kantor gubernur pada Selasa (12/11/19). Dalam rapat tersebut, Komite III DPD RI mengagendakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang disabilitas.
“Salah satu tujuan undang-undang pariwisata adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Poin ini harus dijadikan landasan dalam setiap pembagunan sektor pariwisata di NTT. Masyarakat di sekitar objek-objek wisata, harus benar-benar merasakan dampak langsung dari kunjungan wisatawan ke daerahnya. Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton yang tidak mendapatkan keuntungan ekonomi sama sekali,” tegas senator yang juga istri Walikota Kupang tersebut.
Menurut Hilda, program 4 destinasi wisata super prioritas yang dicanangkan pemerintah, pasti akan melahirkan kebijakan-kebijakan baru pengelolaan pariwisata di NTT. Ia meminta agar dalam setiap kebijakan, pemerintah jangan hanya fokus mengejar keuntungan financial bagi APBN dan APBD semata, tapi juga harus memperhitungkan nasib masyarakat NTT.
“Saya ingin agar semua konsep pembangunan sektor pariwisata melibatkan masyarakat lokal. Pembangunan infrastruktur misalnya, harus mengoptimalkan sumber daya lokal. Kemudian juga para pelaku industri pariwisata dan perhotelan, harus mengutamakan masyarakat sekitar. Sebab merekalah yang paling berhak untuk mendapatkan keuntungan dari kekayaan alam yang ada di rumah mereka sendiri,” tandas senator kelahiran Kupang.
Permintaan Hilda mendapat apresiasi dari anggota Komite III yang lain. Menurut mereka, konsep pembangunan spot wisata memang harus melibatkan masyarakat lokal agar mereka benar-benar menjadi tuan di rumahnya sendiri. (*BN)