KUPANG, berandanusantara.com – Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sedang melakukan pembenahan di berbagai aspek, jelang dinaikannya status menjadi Institut.
Berbagai pembenahan tersebut meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, sarana dan prasarana penunjang, maupun lahan yang terus dipersiapkan untuk mendukung pengembangan Institut.
“Untuk fasilitas, di STAKN Kupang sudah menggunakan sistem online. Baik untuk penerimaan siswa baru maupun keuangan,” ungkap Ketua STAKN Kupang, Harun Natonis, Rabu (10/7/2019) kemarin, di ruang kerjannya.
Harun menjelaskan, saat ini STAKN Kupang memiliki Mahasiswa berjumlah kurang lebih empat ribuan orang, dengan tenaga Dosen berkualifikasi S2 dan S3, termasuk Dosen terbang dari luar negeri.
Tidak sampai di situ, pihaknya juga temgah bekerja sama dengan sejumlah Universitas di berbagai negara seperti; Korea, Kanada dan Amerika, untuk kepentingan peningkatan SDM Dosen.
“Kami akan dorong para Dosen sehingga bisa melanjutkan studi di luar negeri,” katanya.
Menurut Harun, alasan mendasar dinaikannya status menjadi Institut berangkat dari animo orang untuk masuk di STAKN Kupang cukup tinggi, melalui enam Program Studi (Prodi) yang tersedia.
Dikatakan Harun, jika dialihkan menjadi Institut, maka akan fikembangkan dari Prodi menjadi Fakultas. Fakultas itu yakni, Fakultas Pendidikan Agama dan Keguruan, Fakultas Sosial dan Keagamaan, dan Fakultas Seni dan Musik.
Dengan pengembangan ke Fakultas, lanjut dia, maka akan ada enam Jurusan dan 12 Prodi. Menurutnya, akan semakin banyak pilihan bagi para calon mahasiswa, dibanding saat ini yang kebanyakan hanya Prodi Pendidikan Agama Kristen (PAK), diikuti Konseling dan Musik Gereja.
“Intinya STAKN Kupang sudah siap jadi Institut,” ungkapnya.
Menanti Tanda Tangan Presiden
Harun Natonis menjelaskan, sebenarnya tugas STAKN untuk mempersiapkan diri naik status menjadi Institut sudah cukup maksimal. Bahkan, menurutnya, usulannya sudah sampai ke Presiden RI, melalui Sekretariat Negara (Sesneg).
Harun juga berharap agar sebelum bulan Oktober 2019, atau sebelum periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi sudah bisa ditandatangani usulan tersebut, sehingga bisa menjawab kerinduan STAKN Kupang selama ini.
“Semoga Bapak Presiden bisa secepatnya menjawab usulan kami itu,” harapnya.
Dikatakan Harun, sinyal positif sudah ada dengan dilakukannya visitasi ileh Tim dari Kementrian Agama pada Minggu (7/7/2019) belum lama ini, bertempat di Kampus STAKN Kupang, kelurahan Naimata Kota Kupang.
Tim tersebut datang memantau pengembangan SDM dan dukungan fasilitas yang memenuhi syarat, persiapan sarana prasarana, seperti lahan untuk pengembangan institut.
“Hadir saat itu, Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Hanung Cahyono dan Dr. Yan Kristianus, SE, MM sebagai Sekretaris Ditjen Bimas Kristen,” ungkap Harun.
Artinya, menurut Harun, dengan dilakukannya visitasi berarti tugas dari STAKN Kupang dalam mempersiapkan diri menuju kenaikan status menjadi Institut telah selesai, dan tinggal menunggu keputusan Presiden saja.
Dia juga mengharapkan agar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bisa mendukung keinginan esar STAKN Kupang untuk alih status menjadi Institut. “Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat NTT,” ungkap Harun. (AM/VN/BN)