MALAKA, berandanusantara.com – Aksi bejat kembali dilakukan Mikhael Bria, seorang kakek berusia 60 tahun di kecamatan Weliman, kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria paruh baya ini dengan tega mencabuli VLB (12), yang tidak lain adalah anak tirinya hingga hamil.
VLB mengaku sering dipaksa ayah tirinya itu untuk berhubungan intim layaknya suami istri, bahkan dengan ancaman akan dibunuh jika dirinya tidak bersedia melayani permintaan orang tuannya itu. Karena takut diancam, dirinya terpaksa menyerahkan tubuhnya. Total telah lebih dari 15 kali ia diminta berhubungan badan oleh pelaku.
“Bapa ancam akan bunuh saya dan mama kalau tidak dilayani. Itu dilakukan setiap saya pulang dari sekolah, karena saat itu sepi dan mama ada di kebun,” ujar VLB yang sekarang sedang duduk di kelas enam sekolah dasar, dan sedang mempersiapkan diri mengikuti Ujian Nasional ini.
Kehamilan VLB terungkap ketika suatu saat dirinya meminta ijin kepada ibunya untuk tidak masuk sekolah karena sakit. Mengetahui kondisi anaknya seperti itu, Ibunya langsung membawa VLB untuk berobat ke dokter. Setelah diperiksa, dokter menyatakan kalau VLB hamil.
Kapolsek Weliman Ipda Yusuf yang dikonfirmasi Rabu (3/2/2016) membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya telah membekuk pelaku dan saat ini sementara diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. “Korban juga sudah kami ambil keterangan terkait perbuatan ayah tirinya itu,” jelas dia.
Selain pengakuan korban, jelas Yusuf, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk ibu korban. Dikatakan, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dalam kondisi robek, akibat korban dipaksa untuk melayani nafsu ayah tirinya.
“Jika terbukti, pelaku akan dikenai pasal 257 KUHP tentang pemerkosaan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup,” tandas Yusuf.
Di hadapan aparat, pelaku Mikael Bria malah menyangkali perbuatannya, meskipun pengakuan korban menyatakan dirinya yang telah melakukan tindakan pemerkosaan. Pelaku malah menuduh kakak kandung korban yang melakukan pemerkosaan sehingga korban berbadan dua. (AM)