JAKARTA, BN – Pengumuman kebijakan tarif baru oleh Presiden Donald Trump menandai babak baru dalam eskalasi perang dagang global. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah perlindungan bagi Amerika Serikat (AS) terhadap praktik perdagangan yang dinilai merugikan. Namun, analisis mendalam dari Pusat Pendidikan Pasar (CME) menunjukkan bahwa data yang digunakan untuk membenarkan kebijakan tersebut bermasalah dan manipulatif.
Dalam pidatonya, Trump memaparkan angka hambatan perdagangan dari beberapa negara Asia yang, menurut pemerintah AS, membenarkan kebijakan proteksionis tersebut. Jika merujuk pada data yang dipresentasikan Trump, AS harus menghadapi hambatan perdagangan sebesar 47% dari Malaysia, 64% dari Indonesia, 67% dari Tiongkok, 46% dari Jepang, dan 90% dari Vietnam.
Namun, CME meneliti lebih lanjut bagaimana angka-angka ini dihitung, dan hasilnya mengejutkan. Rasio yang dipakai oleh pemerintah AS untuk menunjukkan hambatan perdagangan sebenarnya hanya perbandingan antara defisit perdagangan AS dengan total impor AS dari masing-masing negara. Metodologi ini tidak memiliki dasar ilmiah yang valid dalam mengukur hambatan perdagangan seperti tarif atau hambatan non-tarif.
Tidak dapat disangkal bahwa hambatan perdagangan tidak dapat semata-mata dihitung dengan rasio defisit perdagangan terhadap impor. Defisit perdagangan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi lainnya, bukan hanya tarif dan hambatan non-tarif. Pendekatan ilmiah yang lebih akurat diperlukan untuk memahami dinamika perdagangan global secara objektif.
Peluncuran Indeks Hambatan Perdagangan Baru
Sebagai upaya untuk menyediakan analisis yang lebih akurat, CME dan Tholos Foundation akan meluncurkan edisi terbaru Barrier Index di Jakarta pada 6 Mei 2025. Indeks ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tarif dan hambatan non-tarif di berbagai negara.
Reaksi Global dan Pentingnya Perdagangan Bebas
Dr. Carmelo Ferlito, CEO CME, menegaskan bahwa perang dagang yang didasarkan pada data yang tidak akurat hanya akan memperburuk ketegangan ekonomi global.
“Perdagangan bebas telah terbukti memberikan manfaat besar bagi konsumen, termasuk inovasi, pilihan produk yang lebih luas, dan harga yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Negara-negara yang terdampak oleh kebijakan proteksionis AS harus merespons dengan lebih gencar memperjuangkan perjanjian perdagangan bebas bilateral maupun multilateral. Dr. Ferlito menambahkan bahwa kebijakan proteksionisme yang terselubung harus dihindari demi menjaga keseimbangan ekonomi global.
Sebagai negara dengan posisi strategis di ASEAN, Malaysia memiliki peluang besar untuk memainkan peran penting dalam menavigasi dinamika perdagangan internasional. Dua langkah utama yang dapat dilakukan adalah:
- Meningkatkan eksternalisasi perdagangan jasa, termasuk mobilitas tenaga kerja.
- Memperjuangkan kebijakan perdagangan yang lebih agresif dengan Uni Eropa, guna meyakinkan bahwa hambatan non-tarif yang diterapkan oleh UE tidak jauh berbeda dengan proteksi yang dilakukan AS.
Era perdagangan bebas global sedang diuji oleh kebijakan proteksionisme yang dipicu oleh data yang dipertanyakan. Bagaimana negara-negara lain merespons tantangan ini akan sangat menentukan masa depan ekonomi dunia. (*/BN)